Iklan
Korban 27 Juli Mengadu ke Komnas HAM
Oleh
Hamzirwan Hamid
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI-P mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait penyelidikan lanjutan kasus peristiwa 27 Juli 1996, Selasa (14/8/2018). Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI-P, Alvon Kurnia Palma, mengatakan, kedatangan mereka sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Komnas HAM pada 26 Juli lalu.
”Saat ini kami sudah membuat laporan formal. Kami harap ada tindak lanjutnya,” ujar Alvon.
Editor:
Bagikan