Banyak Partai yang Mendaftar Tak Penuhi Kuota Alokasi Kursi
Oleh
Regina Rukmorini
·1 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Yami Blumut, mengatakan, banyak partai politik, baik yang baru maupun lama, yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya dengan jumlah di bawah kuota alokasi kursi yang disediakan di DPRD. Bahkan, dari 16 parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019, tercatat hanya 14 parpol yang mendaftarkan calegnya hingga batas akhir pendaftaran caleg di KPU Kabupaten Temanggung.
”Dari 14 parpol itu, Partai Bulan Bintang menjadi parpol dengan jumlah bakal caleg yang paling sedikit mendaftarkan calegnya, yaitu hanya lima orang bakal caleg,” ujar Yami, Rabu (18/7/2018).
Menurut Yami, di antara parpol lainnya yang mendaftarkan ke KPU Kabupaten Temanggung, hanya Partai Nasdem yang mengajukan jumlah bakal calegnya sesuai dengan kuota kursi di DPR, yaitu 45 orang bakal caleg. Disusul kemudian Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang mendaftarkan 44 orang dan 42 orang bakal calegnya. Adapun 11 parpol lainnya hanya mengajukan bakal calegnya kurang dari 40 orang. Total jumlah bakal caleg yang didaftarkan parpol berjumlah 424 orang. (EGI)