Mendagri Ingatkan agar Kepala Daerah Lain Tak Korupsi
Oleh
DKA/VIO/IAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, penangkapan 10 kepala daerah sepanjang 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi alarm bagi kepala daerah lain. Pemerintah daerah diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tak terjerat korupsi.
Di sela-sela kegiatannya di Bandar Lampung, Selasa (5/6/2018), Tjahjo menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi pejabat daerah yang tertangkap tangan karena korupsi. Untuk itu, ia menyarankan agar distribusi anggaran perjalanan dinas, pajak retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, serta belanja hibah dan dana bantuan sosial perlu dipantau dengan baik karena rawan dikorupsi.
KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi pada Senin (4/6/2018) sore karena diduga menerima suap Rp 100 juta dari PT Sumber Bayak Kreasi. Uang itu disampaikan melalui Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto.
Uang itu diduga terkait dengan pembangunan Islamic Center di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang nilai proyeknya mencapai Rp 77 miliar lewat anggaran tahun jamak. Untuk proyek ini, Tasdi mendapat jatah komitmen fee 2,5 persen atau Rp 500 juta dari nilai proyek tahun ini Rp 22 miliar. Tasdi baru mendapatkan Rp 100 juta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penerimaan uang Rp 100 juta itu diduga bukan yang pertama. Sebab, perusahaan ini sebelumnya pernah memenangi tender lain. Proyek itu antara lain pembangunan gedung DPRD tahun anggaran 2017 senilai Rp 9 miliar dan pembangunan Islamic Center tahap pertama pada tahun anggaran 2017 yang nilainya Rp 12 miliar.
Meski bupatinya ditangkap, pemerintahan di Kabupaten Purbalingga tetap berjalan seperti biasa dengan dikoordinasi Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.