logo Kompas.id
Politik & HukumPenguatan Dewan Etik MK...
Iklan

Penguatan Dewan Etik MK Mendesak

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N_LmaWaqYYaKI56pjhAScKmqmR0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FIMG_3245.jpg
KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN

Suasana sidang uji materi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (26/4/2018) (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Salah satu anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, Salahuddin Wahid, mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Dengan kondisi tersebut, Dewan Etik MK dalam titik terlemah sebab praktis hanya tersisa satu anggota Dewan Etik MK yang dalam kondisi sehat, yakni Bintan Regen Saragih. Ketua Dewan Etik MK Roestandi mengalami gejala stroke dan saat ini masih dalam tahap pemulihan kesehatan.

Penguatan Dewan Etik MK menjadi hal yang harus segera dilakukan mengingat peran penting Dewan Etik  dalam mengawal dan menjaga hakim konstitusi. Momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Presiden pada 2019  juga akan memerlukan pengawasan ketat.  MK diperkirakan akan menerima sejumlah perkara sengketa hasil Pilkada maupun sengketa hasil Pemilu yang rentan diwarnai permainan uang atau jual-beli perkara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000