JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum perlu berhati-hati dalam membentuk panitia seleksi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota. Kualitas dan independensi panitia seleksi akan menentukan integritas penyelenggara pemilu di masa mendatang.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch, KPU ditengarai kecolongan dalam proses pembentukan panitia seleksi (pansel).
”Dari sejumlah nama anggota pansel, baik untuk KPU provinsi maupun kabupaten/kota, terdapat orang-orang yang sebenarnya memiliki konflik kepentingan dan rekam jejaknya dipertanyakan. Ada yang pernah menjadi anggota partai, ada pula yang memiliki hubungan dengan kepala daerah petahana,” ujar Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW saat dihubungi, Minggu (15/4/2018), di Jakarta.
Dari sejumlah nama anggota pansel, baik untuk KPU provinsi maupun kabupaten/kota, terdapat orang-orang yang sebenarnya memiliki konflik kepentingan dan rekam jejaknya dipertanyakan. Ada yang pernah menjadi anggota partai, ada pula yang memiliki hubungan dengan kepala daerah petahana
Menurut Donal, KPU kurang selektif dan hati-hati dalam mekanisme pembentukan pansel. KPU dinilai hanya mengandalkan rekomendasi dari pihak-pihak di daerah, tanpa meneliti ulang rekam jejak mereka.
Pada 2018, KPU akan merekrut anggota di provinsi, kabupaten, dan kota di sekitar 300 daerah. Di sebagian wilayah, seleksi di tingkat lokal sudah selesai, seperti di DKI Jakarta dan Banten. Proses berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU. Di wilayah lain, KPU baru mengumumkan pembentukan pansel.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menceritakan pengalamannya menjadi anggota pansel anggota KPU Sulawesi Selatan. Menurut dia, tantangan terberat pada seleksi tingkat lokal adalah besarnya tekanan kepentingan politik, organisasi kemasyarakat, atau kelompok daerah lain. Hal itu sulit dikendalikan oleh KPU.
”Ruang untuk keterlibatan masyarakat perlu dibuka lebih lebar agar mereka bisa memberikan tanggapan mengenai pansel itu. Nama dan rekam jejak kandidat mereka perlu dibuka,” tutur Titi. (DD07)