KPAI Harapkan Isu Perlindungan Anak Turut Dibicarakan
Oleh
DD16
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Isu tentang anak masih belum menjadi perhatian para peserta pemilihan umum. Isu tersebut penting diusung karena anak merupakan penerus bangsa.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengatakan, isu tentang perlindungan anak dilihat sebagai suatu hal yang tidak seksi. Hal yang lebih marak dibicarakan justru isu tentang elektoral.
Kebanyakan masih membahas tentang elektoral. Bagaimana sebanyak-banyaknya mengajak pemilih, termasuk anak-anak atau pemilih pemula, ikut dalam pemilu.
”Kebanyakan masih membahas tentang elektoral. Bagaimana sebanyak-banyaknya mengajak pemilih, termasuk anak-anak atau pemilih pemula, ikut dalam pemilu,” kata Jasra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Ketua KPAI Susanto menyarankan agar isu tentang perlindungan anak didorong menjadi materi debat oleh pasangan calon, baik dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.
”Ini menjadi penting karena siapa saja yang peduli dan punya komitmen terhadap anak menunjukkan bahwa calon pemimpin itu peduli dengan masa depan bangsa,” kata Susanto. Hal seperti itu disampaikan olehnya karena anak-anak dianggap sebagai subyek-subyek yang diharapkan memajukan bangsa ini.
Susanto menambahkan, lembaga-lembaga pengawal pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, itu diharapkan juga tidak hanya mengawal proses pemilu agar anak tidak digunakan dalam kegiatan politik. Mereka diharapkan juga dapat membantu para pemilih pemula agar bisa memilih calon pemimpin terbaik.
”Semangatnya tidak hanya mengawal agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan kampanye politik, tetapi juga bagaimana anak-anak, yang menjadi peserta pemilu, dapat menentukan pilihan terbaiknya,” ujar Susanto. (DD16)