logo Kompas.id
Politik & HukumPejabat Bakamla Dijanjikan...
Iklan

Pejabat Bakamla Dijanjikan Imbalan

Oleh
Madina Nusrat
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AAX2sl6_u6HW-2xehBcCZ-eDVNk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_20171101_161512.jpg
Kompas/Aditya Putra Perdana

Gedung Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, tempat Laksamana Pertama Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai 105.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit pemantau dan pesawat nirawak di Badan Keamanan Laut.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo disebut sebagai pihak yang menjanjikan imbalan kepada tiga pejabat Bakamla dalam korupsi pengadaan satelit pemantau di Bakamla pada 2016. Janji Arie itu diungkap dalam sidang dengan terdakwa mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

Oditur (jaksa penuntut umum) Brigadir Jenderal Rachmad mengungkapkan hal itu dalam sidang yang dipimpin Brigadir Jenderal Deddy Suryanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/11). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Rachmad mengemukakan, Bambang telah menerima imbalan sekitar Rp 1 miliar untuk meloloskan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang lelang. Imbalan itu sesuai dengan janji Arie kepada Bambang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000