logo Kompas.id
Politik & HukumSetara: Rencana Kapolri...
Iklan

Setara: Rencana Kapolri Bubarkan HTI, Langkah Tepat dan Legal

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Kepala Kepolisian Negera RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan langkah yang tepat dan legal sepanjang dilakukan melalui proses yudisial yang akuntabel. Alasan Kapolri Tito Karnavian adalah HTI telah mengganggu ketertiban sosial dan berpotensi memicu konflik horizontal, dan mengancam ideologi Pancasila karena agenda yang diusung HTI adalah khilafah, suatu sistem politik dan pemerintahan yang bertentangan dengan Pancasila.

Ketua Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya Selasa (2/5/2017) mengatakan, dari berbagai studi dan praktik di beberapa negara, ideologi khilafah yang disertai pandangan keagamaan eksklusif, takfiri (gemar mengafirkan pihak yang berbeda) telah menimbulkan pertentangan kuat di tengah masyarakat. Di beberapa negara, organisasi Hizbut Tahrir telah dilarang di antaranya di Jordania, Irak.

”Secara fisik, HTI tidak melakukan kekerasan. Akan tetapi, gerakan pemikiran HTI yang secara masif dan sistematis telah merasuk ke sebagian warga negara Indonesia, khususnya melalui kampus-kampus dan majelis-majelis keagamaan, telah dianggap mengancam kebhinekaaan, sistem politik demokrasi, dan Pancasila, yang merupakan falsafah bangsa Indonesia,” kata Hendardi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000