logo Kompas.id
Paparan TopikSeluk Beluk Investigasi...
Iklan

Seluk Beluk Investigasi Kecelakaan Penerbangan Sipil di Indonesia

Investigasi kecelakaan penerbangan sipil di Indonesia merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Alur investigasi kecelakaan penerbangan meliputi kegiatan pemberitahuan kecelakaan, pelaksanaan investigasi, dan laporan hasil investigasi.

Oleh
Vincentius Gitiyarko
· 12 menit baca
Bagian tengah pesawat Garuda F-28 "Cimanuk" habis terbakar tanpa sisa, akibat kecelakaan Sabtu sore, (20/3/1982). Yang relatif masih utuh adalah kokpit dan bagian ekornya. Dalam gambar ini tampak kokpit berada di ujung, sedangkan bagian tengah badan tampak tinggal puing-puing berserakan, (21/3/1982).
KOMPAS/DUDY SUDIBYO

Bagian tengah pesawat Garuda F-28 "Cimanuk" habis terbakar tanpa sisa, akibat kecelakaan Sabtu sore, (20/3/1982). Yang relatif masih utuh adalah kokpit dan bagian ekornya. Dalam gambar ini tampak kokpit berada di ujung, sedangkan bagian tengah badan tampak tinggal puing-puing berserakan, (21/3/1982).

Banyaknya kecelakaan penerbangan yang terjadi memerlukan perhatian khusus agar dapat dicegah di kemudian hari.  Oleh karena itu, dilakukan investigasi kecelakaan penerbangan demi mengetahui penyebab kecelakaan dan mencegah kejadian serupa pada masa mendatang.

Di Indonesia, lembaga yang berwenang melakukan investigasi adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Lembaga ini berada di bawah Kementerian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada presiden.

Editor:
robertus mahatma
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000