logo Kompas.id
OpiniMahkamah Konstitusi, Pemutus...
Iklan

Mahkamah Konstitusi, Pemutus Perselisihan Hasil Pemilu

Kegiatan penyelenggaraan pemilu sesungguhnya tidak dan bukan sekadar hasil penghitungan suara dan pemenang terpilih.

Oleh
BAMBANG KESOWO
· 5 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Di hari-hari mendatang, dalam waktu dekat ini, banyak perhatian dan pandangan akan segera beralih ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini karena hanya di situlah penyelesaian perselisihan terkait pemilihan umum akan berujung.

Di lembaga itulah penyelesaian atas semua penilaian dan ketidakpuasan terkait dengan penyelenggaraan pemilu bermuara: diadukan dan mesti berakhir di situ. Mengapa di MK? Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000