logo Kompas.id
OpiniMenuntaskan Tugas Mahfud MD
Iklan

Menuntaskan Tugas Mahfud MD

Alangkah elok apabila apa yang sudah dikerjakan pendahulunya dapat dituntaskan terutama kasus pelanggaran HAM.

Oleh
ASVI WARMAN ADAM
· 3 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Setelah Prof Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam, sebagai gantinya dilantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada 21 Februari 2024. Tinggal delapan bulan masa jabatannya.

Namun, dalam waktu singkat itu, alangkah eloknya apabila apa yang sudah dikerjakan pendahulunya dapat dituntaskan, terutama yang menyangkut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000