Mencegah Tragedi Berulang
Kesuksesan pencoblosan dan penghitungan suara di TPS tak hanya tanggung jawab KPPS, tetapi juga peserta pemilu.
Salah satu catatan pilu pada Pemilu 2019 adalah banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang sakit dan meninggal.
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 894 petugas KPPS yang meninggal dan 5.175 petugas lainnya sakit karena beratnya beban tugas mereka saat pemungutan dan penghitungan suara. KPU mengambil sejumlah langkah agar peristiwa itu tak lagi terjadi pada Pemilu 2024. Caranya, antara lain, membatasi usia KPPS maksimal 55 tahun serta harus mempunyai kesehatan yang baik dan tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbid).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca juga: Tingkatkan Layanan Pemilih, KPU Latih Seluruh Anggota KPPS
Ada juga ketentuan tentang waktu penghitungan suara yang menjadi 24 jam, dari sebelumnya harus diselesaikan pada hari yang sama dengan hari pencoblosan. Penghitungan suara pada Pemilu 2024 juga dilakukan dalam dua panel dari sebelumnya satu panel pada 2019. Panel pertama, petugas KPPS akan menghitung suara dari pemilu presiden-wakil presiden serta pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Panel kedua menghitung suara dari pemilu DPR, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota.
Dengan adanya penghitungan melalui dua panel ini, keputusan KPU mewajibkan semua anggota KPPS, yang berjumlah 5,7 juta, untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) adalah masuk akal dan layak diapresiasi. Sebelumnya, hanya satu dari tujuh anggota KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ikut bimtek.
Dengan mengikuti bimtek, semua anggota KPPS diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terhadap tugasnya. Dengan demikian, selain bisa bekerja lebih efektif, di antara mereka juga bisa saling mengingatkan jika menghadapi situasi yang problematik.
Semua anggota KPPS diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terhadap tugasnya.
Menghadirkan KPPS yang sehat, memahami tugas, dan berintegritas memang menjadi keharusan. Pasalnya, mereka ini yang akan menentukan wajah pemilu saat pemungutan dan penghitungan suara. Kerja mereka akan turut menentukan apakah pemilu sudah layak disebut jujur dan adil, atau dihiasi oleh manipulasi dan jual beli suara.
Kesuksesan pencoblosan dan penghitungan suara di TPS tak hanya tanggung jawab KPPS. Namun, itu juga menjadi tanggung jawab peserta pemilu, antara lain dengan menghadirkan saksi yang memahami tugasnya, berani dan tahan tekanan, serta berjiwa besar untuk menerima apa pun hasil pemilu. Dengan hadirnya saksi, diharapkan akan ada saling mengawasi di TPS di antara peserta pemilu sehingga kemungkinan manipulasi dan jual beli suara dapat dihindari.
Masih ada waktu 17 hari hingga pemungutan suara Pemilu 2024. Di tengah kesibukan kampanye, semua peserta pemilu juga perlu semakin intensif menyiapkan saksi di TPS.
Selain itu, dalam jangka panjang, perlu juga dipikirkan untuk membuat proses pencoblosan serta penghitungan suara menjadi lebih efisien, efektif, tetapi tetap kredibel. E-voting dan e-rekap yang menjadi wacana sejak beberapa tahun terakhir perlu lebih serius dibuat peta jalannya.