logo Kompas.id
OpiniMitigasi Defisit JKN
Iklan

Mitigasi Defisit JKN

Pembengkakan biaya kesehatan terjadi, antara lain, karena jumlah kasus penyakit katastropik terus bertambah.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Pasien menjalani cuci darah atau hemodialisis di Klinik Hemodialisis Tidore, Cideng, Jakarta Pusat, Januari 2020. Layanan cuci darah dapat ditanggung oleh BPJS.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pasien menjalani cuci darah atau hemodialisis di Klinik Hemodialisis Tidore, Cideng, Jakarta Pusat, Januari 2020. Layanan cuci darah dapat ditanggung oleh BPJS.

Tanpa upaya mitigasi, defisit, bahkan potensi gagal bayar, kembali mengancam nasib pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan (Kompas, 12/1/2024).

Peringatan itu diungkapkan kalangan praktisi dan pengamat jaminan sosial nasional. Tahun ini defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran diperkirakan mencapai Rp 19 triliun. Defisit yang kemungkinan terus membesar ini akan menggerus dana jaminan kesehatan BPJS Kesehatan; dan jika tak segera ditanggulangi, pada akhirnya akan mengancam kesinambungan program JKN itu sendiri.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000