logo Kompas.id
OpiniTarif dan Harga, Apa Bedanya?
Iklan

Tarif dan Harga, Apa Bedanya?

Penggunaan ”tarif” dan ”harga” sering membingungkan. Tarif lebih merujuk pada biaya jasa tanpa hak kepemilikan, sedangkan harga pada biaya beli produk.

Oleh
TEGUH CANDRA
· 3 menit baca
Kata <i>tarif</i> dan <i>harga</i> sekilas bermakna sama, sesungguhnya tidak.
CAHYO HERYUNANTO

Kata tarif dan harga sekilas bermakna sama, sesungguhnya tidak.

Dalam sebuah percakapan ataupun dalam aktivitas menulis, banyak orang sering kali bingung saat berjumpa dua kata ini: tarif dan harga. Mana yang harus digunakan, tarif atau harga? Apa sebenarnya tarif? Apa sebenarnya harga? Apakah tarif dan harga dapat digunakan untuk saling menggantikan? Banyak pertanyaan muncul.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tarif memiliki tiga arti. Arti pertama adalah ’harga satuan jasa’. Arti kedua adalah ’aturan pungutan’. Arti ketiga adalah ’daftar bea masuk’. Ketiga arti tersebut berkelas kata benda.

Editor:
ALBERTUS SUBUR TJAHJONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000