Penggunaan ”tarif” dan ”harga” sering membingungkan. Tarif lebih merujuk pada biaya jasa tanpa hak kepemilikan, sedangkan harga pada biaya beli produk.
Oleh
TEGUH CANDRA
·3 menit baca
Dalam sebuah percakapan ataupun dalam aktivitas menulis, banyak orang sering kali bingung saat berjumpa dua kata ini: tarif dan harga. Mana yang harus digunakan, tarif atau harga? Apa sebenarnya tarif? Apa sebenarnya harga? Apakah tarif dan harga dapat digunakan untuk saling menggantikan? Banyak pertanyaan muncul.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tarif memiliki tiga arti. Arti pertama adalah ’harga satuan jasa’. Arti kedua adalah ’aturan pungutan’. Arti ketiga adalah ’daftar bea masuk’. Ketiga arti tersebut berkelas kata benda.
Sebagai contoh: ”menurut rencana, pemerintah akan menaikkan tarif listrik pada 2024”. Contoh lain: ”banyak pelanggan mengeluhkan kenaikan tarif parkir satu jam pertama bagi kendaraan roda dua”.
Adapun kata harga dalam KBBI juga memiliki empat arti. Akan tetapi, yang berhubungan dengan tarif hanyalah dua arti pertama dari kata harga.
Arti pertama adalah ’nilai barang yang ditentukan atau dirupakan dengan uang’. Arti kedua adalah ’jumlah uang atau alat tukar lain yang senilai, yang harus dibayarkan untuk produk atau jasa, pada waktu tertentu dan di pasar tertentu’.
Sebagai contoh: ”harga mobil itu pasti lebih dari Rp 1 miliar”. Contoh lain: ”kamu dapat memiliki rumah itu meskipun mahal harganya”.
Meski sepintas terkesan memiliki arti yang sama, sebenarnya terdapat perbedaan penggunaan dalam keseharian yang tidak selalu kita perhatikan.
Tarif digunakan untuk merujuk pada besaran biaya yang harus dikeluarkan saat kita hendak menggunakan fasilitas layanan atau membeli jasa yang diatur regulator.
Kata tarif biasanya digunakan untuk merujuk pada besaran biaya yang harus dikeluarkan saat kita hendak menggunakan fasilitas layanan atau membeli jasa yang diatur oleh regulator. Jadi, sifatnya hanya menggunakan, tanpa adanya hak kepemilikan.
Adapun harga biasanya dipakai untuk merujuk pada biaya yang harus kita keluarkan saat ingin membeli sebuah produk, yang berbentuk benda atau barang, dalam sebuah kegiatan ekonomi. Jadi, barang yang kita beli menjadi milik kita.
Harga dipakai untuk merujuk pada biaya yang harus kita keluarkan saat ingin membeli sebuah produk, yang berbentuk benda atau barang, dalam sebuah kegiatan ekonomi.
Besar kecil tarif dapat dipengaruhi oleh banyak hal. Demikian pula besaran harga sebuah produk. Beberapa hal yang dapat memengaruhi besaran sebuah tarif adalah durasi, jarak, berat atau bobot, ataupun kelas layanan.
Adapun sejumlah hal yang dapat memengaruhi besaran harga sebuah produk adalah materi atau bahan yang digunakan, tingkat kesulitan produksi, jumlah produksi, ataupun margin keuntungan yang ingin diperoleh.
Contoh sederhana untuk membedakan tarif dan harga adalah jika kita menyematkan kedua kata itu pada obyek yang sama. Untuk sepatu, misalnya, kita gunakan harga (harga sepatu), bukan tarif (tarif sepatu).
Dalam hal ini, tarif sepatu bisa saja digunakan, tetapi dengan pengertian yang lain, bahwa sepatu tersebut merupakan barang yang disewakan, misalnya. Kata sewa pada gabungan kata tersebut dilesapkan, yang jika dicantumkan adalah tarif sewa sepatu.
Contoh seperti itu dapat diterapkan pada contoh lain. Sebut saja, harga perahu versus tarif perahu, harga rumah versus tarif rumah, dan harga sepeda versus tarif sepeda.
Akan halnya contoh pertama yang disebutkan dalam tulisan ini, yakni tarif parkir, pengguna bahasa tidak pernah atau tidak bisa menggantinya dengan harga parkir.
Parkir atau tempat parkir mengacu pada jasa yang disediakan regulator untuk disewakan kepada yang ingin menggunakannya. Pengguna hanyalah penyewa lahan yang disediakan regulator dan wajib mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar tarif parkir tanpa bisa memiliki tempat parkir tersebut.
Jika arti kata produk dalam KBBI adalah barang atau jasa yang dibuat dan ditambah gunanya atau nilainya dalam proses produksi dan menjadi hasil akhir dari proses produksi itu, apakah kita sudah memperoleh kejelasan soal penggunaan kata tarif atau harga? Jika arti pertama kata tarif dalam KBBI juga memuat kata harga di dalamnya, apakah akan semakin memperjelas pemikiran kita dalam menggunakan kedua kata tersebut?