logo Kompas.id
OpiniUjian bagi Negarawan
Iklan

Ujian bagi Negarawan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan, Ketua MK melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Pimpinan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, diberi bendera Merah Putih dari para pelapor sebagai ungkapan penghormatan kepada dirinya seusai Sidang Putusan Etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pimpinan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, diberi bendera Merah Putih dari para pelapor sebagai ungkapan penghormatan kepada dirinya seusai Sidang Putusan Etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Putusan MKMK dibacakan di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 7 November 2023, oleh Ketua MKMK Jimly Assiddhiqie dengan anggota Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih. Putusan sidang etika juga diwarnai dissenting opinion dari Bintan yang memutuskan Anwar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim konstitusi. MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk menyelenggarakan pemilihan Ketua MK. Anwar Usman dilarang menyidangkan perkara terkait dengan sengketa pemilu dan pilkada.

Selain putusan sidang etik terhadap Anwar Usman, MKMK juga memberikan sanksi teguran tertulis terhadap hakim konstitusi Arif Hidayat dan teguran lisan kepada semua hakim konstitusi karena membiarkan terjadi benturan kepentingan yang dilakukan Anwar Usman saat ikut memeriksa uji materi syarat pencalonan presiden.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000