logo Kompas.id
OpiniFormulir C3 dan Independensi...
Iklan

Formulir C3 dan Independensi Pemilu

Peningkatan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas bukan sekadar penyediaan pendamping dan akses fasilitas yang baik, melainkan pemberian kemandirian sebagai individu yang memiliki hak.

Oleh
THANIA NOVITA DAMAYANTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kOfew4ki5eBcRPgXy400EvtxMBI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F21%2F4816f021-d5ba-49f0-81da-a3afe4fd6ba9_jpg.jpg

Menjelang Pemilu 2024, calon anggota legislatif mulai gencar menyambung tali silaturahmi dan aktif di grup Whatsapp. Netizen mulai membicarakan seputar tokoh ini dan tokoh itu mengingat ada banyak tokoh yang harus dipilih nanti. Instansi yang bertanggung jawab atas pemilu mulai melakukan sosialisasi ataupun perancangan sistem pemilihan yang lebih baik. Salah satu sistem yang perlu diperbaiki adalah sistem pemilihan yang ramah disabilitas.

Jumlah disabilitas di seluruh dunia mencapai 15 persen dari total populasi. Disabilitas menjadi kelompok minoritas yang besar. Di Indonesia pada 2020, menurut Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas mencapai 5 persen dari jumlah penduduk atau lebih kurang 22,5 juta jiwa. Ini jumlah yang cukup untuk mendorong urgensi inklusivitas, terutama pada pemilu nanti.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000