logo Kompas.id
OpiniDemokratisasi Psikoterapi
Iklan

Demokratisasi Psikoterapi

Saatnya pemerintah berinvestasi di sektor kesehatan mental dengan mengembangkan model psikoterapi yang efektif dan merakyat, serta menguatkan peran kader dengan memberikan mereka wewenang melakukan psikoterapi.

Oleh
ADITYA PUTRA KURNIAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5ojMvCCtd8JKGXYhF1ftZfrEiOM=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F09%2F03a5ac6e-7c40-46a0-9e1f-33e035a01539_jpg.jpg

Indonesia dihadapkan pada beban yang besar dalam mengatasi kesenjangan layanan kesehatan mental. Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk usia dewasa mengalami gangguan mental emosional, termasuk depresi dan kecemasan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa psikoterapi sebagai metode yang dianjurkan untuk menangani permasalahan kesehatan mental. Meskipun demikian, sebagian besar masyarakat yang membutuhkan belum dapat mengaksesnya karena keterbatasan jumlah tenaga profesional yang memiliki wewenang memberikan psikoterapi. Jumlah psikolog dan psikiater di Indonesia bahkan tidak sampai mendekati angka 5.000 personel sehingga tidak sebanding dengan jumlah permintaan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000