logo Kompas.id
OpiniApakah Negara Memiliki Tanah?
Iklan

Apakah Negara Memiliki Tanah?

Menteri ATR/BPN menjelaskan di DPR bahwa penduduk Pulau Rempang, Batam, yang akan direlokasi tidak punya sertifikat tanah. Betulkah negara memiliki tanah ? Siapa pemilik tanah di negara Indonesia?

Oleh
HANIF NURCHOLIS
· 4 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Betulkah negara memiliki tanah? Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN menjelaskan di DPR bahwa penduduk Pulau Rempang, Batam, yang akan direlokasi tidak punya sertifikat tanah.

Pernyataan tersebut mengandung maksud bahwa karena penduduk Rempang tidak mempunyai sertifikat tanah, tanah yang mereka tempati bukan milik mereka, tetapi milik negara. Karena tanah tersebut milik negara, negara dapat memindahkan penduduk Rempang ke tempat lain sesuai kemauan negara. Pertanyaannya, betulkah negara memiliki tanah?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000