logo Kompas.id
OpiniPembubaran KASN dan Reformasi ...
Iklan

Pembubaran KASN dan Reformasi Birokrasi

Perubahan haluan pemerintah dari tidak mendukung menjadi mendukung penghapusan KASN menjadi pertanyaan besar. Ada apa di balik penghapusan KASN? Alasan yang masuk akal adalah tahun ini merupakan tahun politik.

Oleh
RIRIS KATHARINA
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Setelah dua tahun sembilan bulan membahasnya, DPR dan pemerintah pada 26 September 2023 sepakat menghapus Komisi Aparatur Sipil Negara pada revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapuskan dengan alasan kurang efektif sehingga fungsi kebijakan pengawasan sistem merit pada manajemen aparatur sipil negara (ASN) diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dan eksekusinya dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Menteri PAN dan RB, keputusan itu bisa memperkuat pengawasan sistem merit pada ASN, melalui peraturan presiden.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000