Narasi Asia-Pasifik sebagai pusat pertumbuhan anyar didengungkan di mana-mana. Namun, sudahkah kesejahteraan rakyat negara pulau di Pasifik diperhatikan?
Oleh
Redaksi
·1 menit baca
Asia-Pasifik telah menjadi pusat pertumbuhan dunia. China merupakan motor utamanya, meski sedang mengalami tantangan perekonomian yang tak ringan. Ada pula negara-negara di Asia Tenggara yang ikut mendorong pertumbuhan di Asia-Pasifik. Sebagian besar pemimpin negara-negara Asia Tenggara ini sedang berkumpul di Jakarta dalam rangka KTT ASEAN dan pertemuan-pertemuan puncak lainnya.
Ada yang sering luput dari penyampaian narasi Asia-Pasifik sebagai pusat pertumbuhan, yakni nasib negara kepulauan kecil di Pasifik. Mereka jelas bukan kekuatan adidaya atau great power, yang digdaya di bidang ekonomi, militer, serta diplomasi, seperti Amerika Serikat dan China. Mereka juga bukan middle power—kekuatan menengah—seperti Indonesia, Australia, Meksiko, Korea Selatan, dan Turki (Andrew Carr, ”Are the Middle Powers on a Collision Course in the Asia-Pacific”, Asia-Pacific Security: An Introduction, 2016).
Joanne Wallis (2016) memasukkan entitas kecil independen pulau atau kepulauan di Pasifik dalam kategori microstate atau negara mikro. Batasan kategori itu ialah negara berpenduduk maksimal 1,5 juta orang. Ada 17 negara Asia-Pasifik yang masuk di dalamnya, mulai dari Timor Leste hingga Niue.
Negara-negara kecil di Pasifik sangat rentan terhadap gempa bumi karena berada di batas timur lempeng tektonik Australia. Dengan sumber daya ekonomi dan kapasitas teknis yang kecil, mereka pun memiliki ketahanan (resilience) yang tak memadai untuk bangkit kembali setelah dihantam bencana. Negara-negara ini rentan pula terhadap dampak perubahan iklim seperti kenaikan air muka laut.
Seperti halnya negara-negara middle power, entitas microstate dan small state memiliki kecenderungan kuat memperkuat multilateralisme. Mereka sadar, hanya melalui negosiasi, kerja sama, serta dialog terus-menerus dengan mitra di organisasi internasional, tujuan bersama dapat terwujud.
Karena itu, kita patut menyambut gembira penandatanganan nota kesepahaman kerja sama ASEAN dengan Pasifik Island Forum (PIF), kemarin, di Jakarta. PIF beranggotakan 18 negara di Pasifik, yaitu Kepulauan Cook, Australia, Federasi Mikronesia, Fiji, Perancis Polynesia, Kiribati, Nauru, Kaledonia Baru, Marshall Islands, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Niugini, Samoa, Kepulauan Salomon, Tonga, Tuvalu, serta Vanuatu. ASEAN juga meneken nota kesepahaman dengan Indian Ocean Rim Association (IORA) yang beranggotakan 23 negara di sekeliling Samudra India.
Kerja sama konkret untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat harus menjadi fokus atau perhatian ASEAN di tengah rivalitas negara great power yang mengambil medan laga antara lain di Asia-Pasifik. Rakyat negara pulau dan kepulauan kecil di Pasifik menaruh harapan pada multilateralisme untuk membantu mereka lebih maju, sejahtera, serta aman.