Sampai saat ini pemerintah telah berusaha mengembangkan jumlah layanan rabies, tetapi belum semua layanan kesehatan dapat memberikan layanan vaksin rabies, apalagi serum antirabies.
Oleh
DR SAMSURIDJAL DJAUZI
·4 menit baca
Sebenarnya saya kurang mengikuti perkembangan penyakit rabies. Namun, bulan depan saya ditugaskan kantor untuk menetap di salah satu kota di Nusa Tenggara Timur. Saya membaca di media bahwa NTT termasuk salah satu daerah yang kejadian rabiesnya tinggi. Saya amat khawatir karena saya akan menetap beberapa tahun bersama keluarga, termasuk dua orang anak berumur 5 dan 7 tahun.
Kami sudah lama tinggal di Jakarta dan setahu saya, Jakarta sudah merupakan daerah yang bebas rabies. Kita semua tentu berharap agar semua wilayah Indonesia dapat bebas rabies.
Apakah yang menyebabkan suatu daerah tinggi kejadian rabiesnya? Bagaimana peraturan pemerintah untuk menurunkan bahkan jika mungkin melenyapkan rabies dari Indonesia? Kita pernah berhasil bebas polio. Apakah mungkin dalam waktu yang tak terlalu lama kita juga dapat bebas rabies?
Dampak rabies bukan hanya kesehatan, melainkan juga dapat mengurangi minat wisatawan yang akan berkunjung.
Apakah benar jika sudah menderita rabies, nyawa korban tak akan tertolong? Berapa orang yang meninggal setiap tahun akibat rabies di Indonesia? Saya ingin mengetahui bagaimana melindungi keluarga dari risiko rabies.
Setahu saya, rabies ditularkan melalui gigitan anjing yang menderita rabies. Apakah anjing yang menderita rabies mempunyai gejala tertentu? Apakah ada kewajiban bagi pemilik anjing untuk mengikat anjingnya atau menutup mulut anjingnya agar tak menggigit orang lain?
Kenapa masih banyak anjing yang berkeliaran di kampung maupun di kota? Siapa yang mengawasi anjing-anjing tersebut, terutama dalam masa kejadian rabies sedang meningkat?
Dapatkah Dokter jelaskan bagaimana cara pertolongan pertama untuk orang yang digigit binatang yang tersangka membawa kuman rabies? Apakah ada yang dapat dilakukan sebagai pertolongan pertama ataukah harus segera dibawa ke puskesmas? Apakah setiap puskesmas mampu menangani rabies, termasuk memberikan vaksin rabies?
Apakah ada kewajiban bagi pemilik anjing agar anjingnya mendapat vaksinasi rabies? Dapatkah vaksin tersebut disuntikkan oleh dokter hewan? Apakah ada vaksin rabies untuk pencegahan ataukah hanya untuk orang yang telah mengalami gigitan anjing saja? Maaf saya agak banyak bertanya karena saya ingin mendapat informasi yang lengkap mengenai rabies ini. Terima kasih.
M di J
Pemerintah pernah mencanangkan Indonesia bebas rabies tahun 2030. Untuk itu, semua pihak harus bekerja keras untuk mewujudkan pencapaian tersebut. Pada tahun 2022 angka gigitan hewan pembawa rabies (GHPR) meningkat cukup tajam di beberapa provinsi.
Sebagian besar provinsi di Indonesia masih endemis rabies, hanya beberapa yang bebas rabies, di antaranya Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, dan Papua Barat. Sementara kematian akibat rabies masih tinggi di Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara.
Upaya pengendalian mencakup pengendalian pada hewan pembawa rabies (HPR) dan pencegahan penularan rabies pada masyarakat. Upaya pada HPR meliputi surveilans (pemantauan) vaksinasi rabies pada HPR yang tinggi (70 persen), pengendalian populasi HPR, pengawasan lalu lintas HPR, serta diterbitkannya berbagai regulasi. Adapun upaya pencegahan penularan di masyarakat mencakup promosi kesehatan, surveilans rabies, vaksinasi rabies untuk pencegahan pada populasi berisiko (mereka yang pekerjaannya kontak erat dengan HPR), tata laksana GHPR, dan tata laksana kasus rabies.
Kematian akibat rabies dapat dicegah
Sampai saat ini belum ada obat untuk penyakit rabies. Kasus rabies yang sudah menunjukkan gejala biasanya tak dapat ditolong. Namun, jika dilakukan upaya yang tepat setelah kejadian GPHR, kematian karena rabies dapat dicegah.
Masyarakat masih kurang peduli pada penyakit rabies. Karena itu, penyuluhan tentang bahaya serta upaya pencegahan rabies harus terus digalakkan. Dampak rabies bukan hanya kesehatan, melainkan juga dapat mengurangi minat wisatawan yang akan berkunjung.
Bagaimana cara agar anggota keluarga kita tak terpapar rabies? Gigitan hewan pembawa rabies setiap tahun mencapai 100.000-120.000 kejadian. Anak-anak merupakan kelompok yang rentan mengalami GHPR. Kurangnya pemahaman masyarakat menyebabkan penatalaksanaan gigitan tersebut tak dilaksanakan dengan benar sehingga orang yang digigit dapat meninggal akibat rabies.
Pertolongan pertama pada GHPR adalah mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Setelah itu, korban gigitan dikirim ke layanan kesehatan setempat. Di layanan kesehatan akan dilakukan pencucian luka ulangan serta penilaian risiko gigitan. Jika risiko ringan, pasien akan mendapat vaksinasi rabies. Namun, jika risiko tinggi, selain vaksinasi rabies juga perlu diberikan serum antirabies.
Sampai saat ini pemerintah telah berusaha mengembangkan jumlah layanan rabies, tetapi belum semua layanan kesehatan dapat memberikan layanan vaksin rabies, apalagi serum antirabies. Namun, pertolongan pertama berupa pencucian luka seharusnya dapat dilakukan di layanan kesehatan terdekat. Bahkan sebenarnya juga dapat dilakukan oleh orang awam di luar layanan kesehatan.
Pemerintah sampai saat ini menyediakan vaksin rabies secara cuma-cuma. Juga serum antirabies yang harganya amat mahal disediakan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Pada periode tahun 2016-2020 kematian di provinsi yang kasus rabiesnya tinggi berkisar 40-76 orang.
Peningkatan kasus GHPR serta peningkatan kasus rabies pada tahun 2022 seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kembali upaya pengendalian rabies. Pengendalian rabies tidak hanya menjadi tugas Kementerian Kesehatan, tetapi banyak kementerian lain yang terkait, di samping tentu peran serta masyarakat amat diperlukan.
Masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan anjing perlu menjaga peliharaannya dengan baik. Hewan tersebut perlu divaksinasi rabies. Cegah kemungkinan anjing tersebut menggigit orang, terutama anak-anak.
Jika terjadi gigitan anjing, kita semua harus ingat bahwa rabies masih mengancam kita. Karena itu, petunjuk penatalaksanaan GHPR perlu dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Samsuridjal Djauzi, Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo