Masa Endemi Covid-19
Kita menunggu kebijakan pemerintah mengenai vaksinasi Covid-19 ini. Apakah pemerintah akan menyediakan vaksin Covid-19 pada kelompok yang berisiko atau apakah vaksin tersebut akan disediakan dalam layanan swasta.
Masyarakat Indonesia merasa amat lega mendengar pengumuman pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 21 Juni yang lalu bahwa kita sudah keluar dari masa pandemi Covid-19 dan memasuki masa endemi Covid-19. Masih terbayang bagaimana sekitar 3 tahun ini kita semua melalui masa yang memprihatinkan. Tidak sedikit yang kehilangan keluarga dan teman-teman yang meninggal karena Covid-19. Kita harus menjalani berbagai aturan untuk menghindari penularan Covid-19.
Keluar rumah harus pakai masker, naik pesawat dan kereta api harus ada bukti sudah vaksinasi Covid-19, bahkan juga ada masanya kita harus menunjukkan bukti tes Covid-19 yang negatif. Tidak sedikit perusahaan yang mengalami kerugian bahkan bangkrut.
Anak-anak kita harus belajar dari rumah. Kegembiraan bersekolah bertemu dengan guru dan bermain dengan teman-teman tak dapat dilakukan. Kita juga merasa sedih jika ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 kita tak dapat membantu mengurus jenazah, bahkan keluarga harus mengikhlaskan jenazah diurus oleh petugas dan dimakamkan di pemakaman khusus.
Semua sudah kita lalui, tentu kita bersyukur dan bergembira. Kita berharap kita akan bebas kembali dalam bergerak dan berkumpul. Ekonomi kita akan kembali bergairah, serta aktivitas pendidikan, olahraga, dan seni akan berjalan seperti biasa. Namun, baik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun presiden mengingatkan, pandemi Covid-19 dicabut bukan berarti kita sudah kembali ke masa sebelum Covid-19. Virus penyebab Covid-19 masih ada di sekitar kita.
Kita juga harus waspada jika protokol kesehatan diperlunak, kesempatan untuk tertular juga meningkat karena sumber penularan belum sepenuhnya hilang di sekitar kita.
Virus ini masih dapat menyerang kita. Bahkan, bagi kelompok yang rentan, misalnya orang lanjut usia, mereka yang berpenyakit kronik tetap harus berhati-hati. Mereka rentan tertular dan jika tertular akibatnya dapat serius. Kelompok ini akan sakit berat dan masuk rumah sakit, bahkan angka kematian masih tinggi.
Sebagai orang awam, tentu saya menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan serta kementerian lain bagaimana agar dalam masa endemi Covid-19 ini kita dapat lebih bebas bergerak, tetapi tetap hati-hati agar tidak tertular Covid-19 yang masih mengintai kita. Dapatkah Dokter menjelaskan bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) selama masa endemi ini?
Apakah sudah benar-benar bebas tak perlu lagi pakai masker? Apakah anjuran menjaga jarak sudah dapat diabaikan dan kita tak perlu lagi sering mencuci tangan? Bagaimana pula dengan kegiatan imunisasi Covid-19 yang dulu amat gencar dilaksanakan apakah sudah dapat dihentikan? Terima kasih atas penjelasan Dokter.
Z di J
Anda benar, pemerintah akan memberi petunjuk kepada masyarakat bagaimana kita menghadapi masa endemi Covid-19 ini. Memang kita akan lebih bebas bergerak dan berkumpul, tetapi semua itu perlu mempertimbangkan perkembangan situasi kejadian Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Tetap Pantau Perkembangan Covid-19 meski Status Pandemi Dicabut
Meski WHO sudah mencabut kedaruratan pandemi Covid-19, situasi setiap negeri akan berbeda-beda. Kementerian Kesehatan akan tetap melakukan pemantauan berapa orang yang terinfeksi setiap hari, berapa persen dari orang yang dites yang positif Covid-19. Berapa pula yang harus masuk rumah sakit dan meninggal karena Covid-19. Semakin sedikit kasus baru yang masuk rumah sakit ataupun yang meninggal karena Covid-19, tentu kita akan semakin tenang. Anda juga benar, kita tak boleh euforia, bergembira tanpa mempertimbangkan risiko yang masih kita hadapi.
Protokol kesehatan akan diperlunak. Pemakaian masker, terutama di ruang terbuka, tidak diharuskan lagi. Namun, bagi kelompok risiko tinggi, seperti lansia, penyandang penyakit kronik, dan mereka yang kekebalan tubuhnya menurun sebaiknya tetap menggunakan masker. Menjaga jarak merupakan salah satu upaya menurunkan risiko tertular.
Dengan semakin sedikitnya orang yang positif Covid-19, sumber penularan menjadi jarang sehingga menjaga jarak juga diperlonggar. Cuci tangan merupakan kebiasaan baik, tidak hanya untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi juga penyakit virus dan bakteri lainnya. Jadi, protokol kesehatan akan diperlunak sehingga kegiatan masyarakat semakin lama semakin bergairah.
Namun, kita juga harus waspada jika protokol kesehatan diperlunak, kesempatan untuk tertular juga meningkat karena sumber penularan belum sepenuhnya hilang di sekitar kita. Karena itu, kita harus memperhatikan angka-angka pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah.
Vaksin tetap perlu
Dari catatan yang ada, kita harus tetap ingat jumlah orang yang meninggal dunia di Indonesia akibat Covid-19 lebih dari 160.000 orang. Petugas kesehatan sudah berusaha sekuat tenaga untuk menolong orang yang terinfeksi. Mereka yang sakit berat harus dirawat di rumah sakit, bahkan di ruang ICU. Biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan pengobatan tidak sedikit.
Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Program JKN-KIS
Kita pernah mengalami ruang ICU dan kamar perawatan rumah sakit penuh. Mereka yang sakit ringan menjalani isolasi mandiri di rumah. Kita bersyukur masa-masa sulit tersebut telah kita lampaui. Semoga ke depan keadaan seperti itu tak akan terulang kembali. Kita bersama harus menjaga diri.
Meski protokol kesehatan telah dilonggarkan, kita tetap harus waspada. Ikuti petunjuk pemerintah agar kita dan keluarga tidak tertular. Selama ini kita menjalankan protokol kesehatan karena adanya aturan. Aturan tersebut sebagian besar akan diperlonggar. Untuk menjaga kesehatan kita dan keluarga, kita harus mempertimbangkan agar kita tidak tertular Covid-19. Kita juga harus menjaga agar anggota keluarga kita yang rentan tertular terlindungi dengan baik.
Imunisasi Covid-19 tetap perlu. Kita telah berhasil menjalani suntikan vaksin Covid-19 dengan amat baik, lebih dari 200 juta penduduk di Indonesia telah mendapat suntikan Covid-19 pertama. Suntikan kedua juga cukup baik, sekitar 70 persen penduduk kita telah menjalaninya. Namun, untuk suntikan booster masih amat rendah, baru sekitar 38 persen. Jadi, kita harus berusaha bersama agar penduduk Indonesia mendapat suntikan pertama, kedua, dan suntikan booster. Imunisasi untuk melengkapi dosis tersebut harus diteruskan.
Cukup banyak vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah, bahkan sebagian sudah merupakan vaksin yang dibuat di Indonesia. Kita menunggu kebijakan pemerintah mengenai vaksinasi Covid-19 ini. Apakah pemerintah akan menyediakan vaksin Covid-19 pada kelompok yang berisiko atau apakah vaksin tersebut akan disediakan dalam layanan swasta.
Baca juga: Vaksin Inavac untuk Anak dan Remaja Ditargetkan Siap Pertengahan 2023
Apapun keputusan pemerintah hendaknya kita tetap yakin bahwa vaksinasi Covid-19 penting untuk mencegah penularan Covid-19. Jika dibiayai pemerintah, vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan di layanan seperti dulu, tetapi juga mungkin saja layanan vaksinasi Covid-19 diintegrasikan dengan layanan penatalaksanaan penyakit pada usia lanjut dan penyakit kronik sehingga pelaksanaannya mungkin melalui BPJS.
Kesimpulannya, protokol kesehatan akan dilonggarkan dan vaksinasi Covid-19 akan diteruskan. Bagaimana rinciannya, kita ikuti panduan dari pemerintah. Semoga Covid-19 di negeri kita tetap terkendali.
Samsuridjal Djauzi, Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo