Pemerintah Tetap Pantau Perkembangan Covid-19 meski Status Pandemi Dicabut
Memasuki fase endemi, Kemenkes tetap memantau perkembangan kasus Covid-19 melalui dinkes-dinkes di daerah. Masyarakat diminta terus bayar premi BPJS atau asuransi lainnya agar tetap dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski Indonesia sudah memasuki masa endemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan tetap memantau perkembangan kasus Covid-19 lewat dinas kesehatan di daerah. Tindakan sesuai prosedur akan diambil ketika terjadi peningkatan kasus yang signifikan.
”Jika terjadi peningkatan yang signifikan, Kemenkes akan mengambil tindakan sesuai prosedur, termasuk melakukan penyelidikan epidemiologi,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Brian menuturkan, Covid-19 akan menjadi penyakit infeksi seperti halnya tuberkulosis dan demam berdarah. Apabila ditemukan kasus, akan ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit.
Jika diperlukan rawat inap, penanganan akan merujuk pada aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. ”Agar tetap dalam perlindungan jaminan kesehatan, masyarakat jangan putus membayar premi BPJS atau bentuk asuransi kesehatan lainnya,” kata Brian.
Agar tetap dalam perlindungan jaminan kesehatan, masyarakat jangan putus membayar premi BPJS atau bentuk asuransi kesehatan lainnya.
Secara terpisah, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. ”Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,” kata Wiku di sesi tanya jawab keterangan pers pencabutan status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi, Kamis.
Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah.
Wiku mengatakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan media terkait penanganan pasien Covid-19 seusai Indonesia memasuki endemi. Hal yang ditanyakan adalah apakah biaya pengobatan dan vaksin akan dibebankan sepenuhnya kepada pasien atau pemerintah menugasi BPJS Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Wiku meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster kedua. ”(Hal ini penting) untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd imunity di masyarakat,” ujar Wiku.
Ke depan, Wiku menuturkan, tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19. Satgas yang menangani Covid-19 merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia.
”Seperti yang terlihat, kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik, maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan. Maka dari itu, dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran-anjuran pemerintah, untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat di masa endemi saat ini, untuk menghindari penularan Covid-19 dan juga penyakit lainnya,” tutur Wiku.
Senada, Brian menuturkan, meski saat ini Indonesia sudah memasuki fase endemi, penyebab Covid-19 masih ada di sekitar dan masih berpotensi menginfeksi serta menyebabkan sakit, bahkan kematian bagi yang memiliki risiko. Terkait hal itu, penting bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan imunitas tubuh melalui vaksin, konsumsi makanan bergizi, dan olahraga teratur.
“Begitu juga terkait dengan protokol kesehatan. (Oleh) karena prokes (protokol kesehatan) sudah tidak diwajibkan, penggunaan masker tidak lagi mandatory, kembali ke kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing individu. Perilaku cuci tangan sebaiknya juga diteruskan sebagai kebiasaan karena manfaatnya yang luas dalam pencegahan berbagai penyakit, seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit,” papar Brian.
Brian juga mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah berfokus pada penguatan sistem kesehatan nasional untuk menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang. Penguatan sistem kesehatan tersebut bersifat jangka panjang dan sistemik yang mencakup enam komponen subsistem kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Brian menuturkan, enam komponen dimaksud adalah upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, serta tata kelola kesehatan.
Selain itu, tambah Brian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Transformasi kesehatan di bidang teknologi ini diwujudkan, semisal, berupa pembangunan Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) di Gedung Eijkman RSCM Jakarta.