logo Kompas.id
OpiniPerjanjian Konservasi...
Iklan

Perjanjian Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut dan Kepentingan Indonesia

Secara konsensus, PBB mengesahkan Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction di Markas Besar PBB. Setidaknya, terdapat tujuh hal yang akan memberi manfaat untuk Indonesia jika perjanjian tersebut berlaku.

Oleh
AHMAD ALMAUDUDY AMRI
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Indonesia dan negara-negara anggota PBB lainnya kembali menjadi saksi sejarah dunia dengan disahkannya secara konsensus Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ) di Markas Besar PBB, New York, 19 Juni 2023.

Perjanjian tersebut merupakan perjanjian terbesar kedua terkait tata kelola laut (ocean governance) setelah Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Seas/UNCLOS) yang telah diadopsi pada tahun 1982.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000