logo Kompas.id
OpiniMenanggapi Inpres...
Iklan

Menanggapi Inpres Keanekaragaman Hayati

Sebagian masyarakat dan para ahli melihat dan merasakan situasi eksploitasi SDA saat ini semakin mengganggu keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Perlu pengembangan indeks biodiversitas untuk memantaunya.

Oleh
BUDI SETIADI DARYONO
· 6 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2023 yang berlaku sejak 16 Januari 2023 mengenai pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.

Inpres ini bertujuan sebagai upaya mencapai keseimbangan dan keterpaduan dalam pembangunan berkelanjutan melalui koordinasi dan integrasi antar-kementerian/ lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dengan pengarusutamaan keanekaragaman hayati.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000