Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak. Karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Ini bisa terwujud kalau semua pemangku kepentingan pendidikan bahu-membahu memenuhi kebutuhan anak.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak, tempat anak mengoptimalkan potensinya. Karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.
Menghadirkan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak tak cukup dengan menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap, tetapi lebih dari itu, lingkungan yang memungkinkan anak tumbuh dan berkembang secara optimal dengan arahan guru. Namun, alih-alih menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, tak jarang sekolah justru menjadi tempat yang tidak aman bagi siswa.
Meski sejak 2015 pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan sekolah ramah anak yang harus diselenggarakan di setiap sekolah, kasus intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual masih saja terjadi di sekolah. Belum tiga dosa besar pendidikan ini teratasi, muncul kasus yang lebih besar, penculikan siswa yang melibatkan guru wali kelas siswa tersebut (Kompas, 24/6/2023).
Kasus yang menimpa seorang siswa berkebutuhan khusus di SMP At Taqwa, Kota Tangerang Selatan, tersebut semakin membuka mata kita bahwa ada banyak masalah dalam dunia pendidikan di Tanah Air. Guru yang seharusnya mendampingi dan membimbing siswa untuk mengembangkan potensinya secara maksimal justru bisa menjadi ancaman bagi mereka. Sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak ternyata belum tentu dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka.
Mengacu kosep sekolah ramah anak (KPPPA, 2015), pihak sekolah harus mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya selama anak berada di sekolah. Pihak sekolah juga mampu mendukung pastisipasi anak dalam pembelajaran agar menjadi manusia yang cerdas, terampil, dan bermoral tinggi.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan memegang peranan sangat penting di sini. Guru yang tidak hanya menguasai kompetensi profesional rangka transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga guru, yang menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Guru yang mempunyai gairah (passion) menjadi pendidik, yang peduli dan memahami hak-hak anak.
Karena itu, mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak dimulai dari penapisan guru yang memiliki keutamaan tersebut. Namun, lebih dari itu, ekosistem pendidikan yang mendukung pengembangan guru, mulai dari peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), peran pemerintah dalam menata kelola guru, hingga keterlibatan orangtua, juga turut menjadi penentu.
Pada akhirnya, sekolah yang aman dan nyaman bagi anak bisa terwujud apabila semua pemangku kepentingan pendidikan bahu-membahu memenuhi kebutuhan anak, bahu-membahu menguatkan lingkungan sekolah yang dapat memengaruhi rasa aman serta nyaman bagi anak.