logo Kompas.id
OpiniMencari ”Ban Serep”
Iklan

Mencari ”Ban Serep”

UUD 1945 tak menjabarkannya dan memang, dalam banyak sejarah dunia, wapres itu hampir semua memainkan peran pasif. Presiden terpilih harus berani membuat terobosan mempunyai wapres yang tidak semata-mata ”ban serep”.

Oleh
TODUNG MULYA LUBIS
· 6 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Saat ini sudah ada tiga calon presiden (capres) yang akan maju bertarung di Pemilihan Presiden 2024. Namun, tak satu pun dari mereka memiliki calon wakil presiden (wapres).

Sesungguhnya proses pencarian cawapres sudah dimulai, tetapi masih belum ada kecocokan sehingga belum diumumkan. Beberapa nama sudah dilempar keluar dan manuver politik juga sudah terjadi serta semakin intens belakangan ini, terutama setelah Ganjar Pranowo ditetapkan sebagai capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000