logo Kompas.id
OpiniMerendahkan Martabat MK
Iklan

Merendahkan Martabat MK

Pernyataan seorang pakah HTN tentang putusan MK berkonsekuensi politik-hukum yang tidak sederhana. Pernyataan itu memberi kesan seakan-akan putusan MK dapat dipesan sesuai kehendak kelompok kepentingan tertentu.

Oleh
AGUS RIEWANTO
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Belum lama ini publik dikejutkan oleh pernyataan seorang pakar hukum tata negara bahwa Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan mengubah sistem pemilihan legislatif dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber kredibel. Sontak saja ini jadi berita viral dan menuai kontroversi. Pakar hukum tata negara (HTN) yang berprofesi sebagai advokat sekaligus mantan wakil menteri hukum dan HAM itu, ketika diburu awak media yang menanyakan kepastian sumber informasi putusan MK, selalu mengelak.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000