Penipuan dengan modus paket perjalanan umrah kembali terjadi. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dengan ancaman hukuman penjara. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati memilih biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
KOMPAS/ILHAM KHOIRI
Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut. Dengan begitu, jemaah lebih leluasa melakukan tawaf dan dapat kembali mencium hajar aswad.
Kepolisian kembali mengungkap kasus penipuan paket umrah ke Arab Saudi dengan ratusan korban. Publik perlu lebih cermat memilih biro perjalanan ibadah.
Sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis (30/3/2023), Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tiga orang, yaitu Abi dan istrinya, Halijah Amin, serta Hermansyah, sebagai tersangka penipuan paket perjalanan umrah. Mereka pengelola PT Naila Syafaah Wisata Mandiri di Tangerang, Banten, yang ingkar memberangkatkan calon jemaah, bahkan sebagian telantar di perjalanan. Padahal, para korban telah membayar puluhan juta rupiah demi melakukan umrah.
Biro travel itu menipu para korban dengan tawaran paket umrah ke Arab Saudi disertai wisata ke negara-negara Timur Tengah. Paket itu dipromosikan seharga Rp 30 juta sampai Rp 38 juta untuk perjalanan selama 15 hari.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap RAP, yang menipu empat agen perjalanan dan menggelapkan 322 paket tiket pesawat pergi dan pulang jemaah umrah senilai lebih dari Rp 2 miliar. RAP ditahan sejak 12 Desember 2022.
Patut dihargai kerja kepolisian, Kementerian Agama, serta Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi yang mengungkap penipuan tersebut. Kasus ini mengingatkan kita pada penipuan dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel tahun 2018. Perusahaan yang dikelola pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari itu menipu ribuan orang (Kompas, 31/5/2018).
Kita prihatin dengan terulangnya kasus penipuan semacam ini. Fenomena tersebut hendaknya benar-benar menyadarkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah. Jangan mudah tergiur oleh tawaran paket ibadah beserta wisata, apalagi dijajakan dengan promosi dan diskon besar-besaran.
Periksa rekam jejak biro perjalanan, legalitas usahanya, anggaran yang masuk akal, dan rencana perjalanan yang tepat. Utamakan kepastian dan kenyamanan dalam menjalani ibadah di Tanah Suci ketimbang iming-iming jalan-jalan di Timur Tengah dengan biaya murah.
Jika menyadari telah tertipu atau telantar akibat ulah agen perjalanan, masyarakat dapat mengumpulkan semua bukti dan segera melaporkannya kepada Kementerian Agama dan kepolisian. Kalaulah telantar di Tanah Suci, jemaah segera melapor ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. Laporan dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian sehingga dapat mencegah rantai penipuan dengan korban lebih banyak.
Pada saat bersamaan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama diharapkan terus proaktif dalam mengawasi dan menindak agen-agen perjalanan umrah yang terbukti menipu jemaah. Pengawasan meliputi pendataan perusahaan, data jemaah, keberangkatan, ibadah selama di Arab Saudi, dan kepulangan. Jika ditemukan adanya tindak pidana, segera proses dan laporkan kepada kepolisian.
Semua pihak perlu bekerja sama untuk membantu masyarakat agar dapat beribadah ke Tanah Suci dengan nyaman dan aman.