logo Kompas.id
OpiniRakyat yang Punya Hak Pilih
Iklan

Rakyat yang Punya Hak Pilih

Survei Litbang ”Kompas” pada 25 Januari-4 Februari 2023 menunjukkan, mayoritas responden ingin memilih calon anggota legislatif secara langsung.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Mural tentang pemilu menghiasi tembok di Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Jadwal pemilu yang telah disepakati, 14 Februari 2024, diharapkan akan membuat persiapan pelaksanaannya lebih matang agar persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 tak terulang.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Mural tentang pemilu menghiasi tembok di Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Jadwal pemilu yang telah disepakati, 14 Februari 2024, diharapkan akan membuat persiapan pelaksanaannya lebih matang agar persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 tak terulang.

Hasil survei yang dipublikasikan di harian ini pada Senin (6/3/2023) menunjukkan, rata-rata 78 persen responden pemilih partai politik cenderung lebih ingin memilih calon anggota legislatif (caleg) secara langsung, seperti yang dipraktikkan dalam sistem pemilu proporsional terbuka. Hasil ini sesuai pula dengan kecenderungan fraksi di DPR, yang mayoritas menghendaki sistem proporsional terbuka dipertahankan. Rakyat bisa memilih sendiri caleg yang dikenal, disukai, dan diyakini bisa membawa dan memperjuangkan aspirasinya.

Dalam survei Kompas, 17 persen responden saja yang ingin menyerahkan sepenuhnya keterpilihan caleg kepada parpol. Sebagian kecil responden memilih jawaban tidak tahu, tentu saja dengan segala pertimbangannya.

Editor:
ADI PRINANTYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000