logo Kompas.id
OpiniMabuk Kekuasaan Merusak...
Iklan

Mabuk Kekuasaan Merusak Kemandirian Yudikatif

Apa yang dilakukan DPR terhadap hakim konstitusi Aswanto adalah sebuah bentuk dibungkamnya lembaga negara pengawas kekuasaan secara telanjang.

Oleh
Bivitri Susanti
· 4 menit baca
Bivitri Susanti
SALOMO TOBING

Bivitri Susanti

Benar kata orang bijak, kekuasaan bisa begitu memabukkan, bukan hanya dalam arti membuat ketagihan, tetapi juga membuat pemegang kekuasaan bisa bertindak di luar akal sehat; menabrak segala norma, aturan, dan kepatutan. Itulah yang sekarang sedang kita lihat pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang tengah menabrak aturan main yang dibuatnya sendiri, bahkan konstitusi dan etik, saat secara tiba-tiba menggantikan hakim konstitusi Aswanto dengan calon yang dipersiapkan diam-diam dan secara tidak patut.

Kondisi mabuk kali ini disebabkan oleh kekuasaan yang besar, yang selama empat tahun ini hampir tanpa kontrol. Begitu banyak undang-undang yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah, yang lolos hampir tanpa kritik yang berarti. Sebut saja misalnya revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, revisi UU Mineral dan Batubara, UU Cipta Kerja, UU Ibukota Negara, dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kalaupun ada kritik yang berarti dari luar, pengkritik akan dihantam dengan keras, seperti yang terjadi dengan gerakan #reformasidikorupsi, yang bahkan berujung pada kematian lima mahasiswa dan pelajar serta kekerasan pada ratusan demonstran.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000