logo Kompas.id
OpiniDiskriminasi Penegakan Hukum
Iklan

Diskriminasi Penegakan Hukum

Tidak ditahannya Putri Candrawathi (PC) menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Aparat penegak hukum sebaiknya tak bertindak diskriminatif dengan membiarkan PC bebas merdeka, Demi peradilan yang adil dan obyektif.

Oleh
SUPARMAN MARZUKI
· 5 menit baca
Didie SW
DIDIE SW

Didie SW

Diskriminasi adalah suatu perbuatan, praktik, atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tak adil atas dasar agama atau kepercayaan, ras, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, pilihan politik, status sosial, atau kategori lainnya.

Diskriminasi bisa juga karena kekuasaan hegemonik seseorang atau kelompok orang dalam institusi penegak hukum yang melampaui pangkat dan kewenangan yang membuat seseorang atau kelompok orang tersebut memperoleh keistimewaan dan atau tidak tersentuh hukum.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000