Di tengah sorotan terhadap Polri seiring kasus pembunuhan Brigadir J, terjadi lagi kasus polisi menembak polisi. Pembenahan riil di internal Polri sangat mendesak.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Aipda A Karnain (41), bhabinkamtibmas di Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tewas ditembak sesama polisi. Pelakunya Aipda Rudi Suryanto, yang bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Terbaru Polsek Way Pengubuan. Rudi juga Pejabat Sementara Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.
Diduga, dendam pribadi melatarbelakangi penembakan itu. Pelaku kini ditahan di Polres Lampung Tengah. Polisi menyita sepucuk senjata api jenis revolver dengan lima butir peluru sebagai barang bukti. Selain itu, disita satu sepeda motor dan pakaian pelaku saat menembak (Kompas, 5/9/2022).
Dua insiden penembakan oleh polisi yang berujung kematian polisi, rekan mereka, mengundang keprihatinan kita semua. Itu belum termasuk berbagai kasus pelanggaran etika yang diduga dilakukan polisi dan masuk ke berbagai kanal pengaduan, baik internal maupun eksternal Polri.
Presiden Joko Widodo empat kali mengimbau, bahkan jika dicermati intensi dan diksinya, bisa disebut mendesak, agar kasus Brigadir J diungkap secara terbuka. Diiringi desakan senada dari Menko Polhukam Mahfud MD, kasus itu kini dalam proses penyidikan. Begitu juga persidangan etik terhadap polisi yang menghalangi penyelidikan.
Proses hukum dalam kasus polisi menembak polisi di Lampung juga sudah berjalan. Namun, yang jauh lebih penting, tentu bukan sekadar penegakan hukum terhadap mereka yang bersalah, dalam hal ini menembak rekan sesama polisi dan berakibat kematian.
Jauh lebih esensial dari itu, tak lain pembenahan menyeluruh Polri sehingga benar-benar bisa mewujudkan sosok polisi yang melindungi dan melayani masyarakat.
Jika kasus polisi menembak polisi terjadi dan terjadi lagi, akan terus terdengar pertanyaan kritis: Kalau melindungi personelnya saja tidak mampu, bagaimana Polri akan melindungi warga?
Anggaran yang terus bertambah dari tahun ke tahun menjadi modal lebih dari cukup bagi Polri untuk mewujudkan polisi pelindung dan pelayan masyarakat. Dari data Kementerian Keuangan, proyeksi anggaran Polri 2023 mencapai Rp 107.763 triliun. Anggaran itu lebih besar ketimbang 2021 yang senilai Rp 102,259 triliun. Adapun anggaran 2021 juga bertambah dari 2020 yang Rp 100,373 triliun.
Kepercayaan negara kepada Polri, yang salah satunya terlihat dari anggaran yang terus bertambah, sepatutnya dijawab dengan profesionalisme kinerja yang membaik dari waktu ke waktu.
Polri ”Presisi” sebagai tagline Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, yang rinciannya meliputi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, mesti terimplementasi secara riil. Dengan demikian, ”Presisi” itu menjadi bukan sebatas slogan. Perlu kerja keras dari segenap anggota Polri untuk mewujudkan itu, tentu dengan petunjuk, supervisi dan teladan Kepala Polri.