Publik memiliki harapan besar agar pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan adil, transparan, dan tuntas. Hal ini sekaligus potret kepercayaan publik pada Polri agar kian optimal menjaga kewibawaan institusi.
Oleh
EREN MARSYUKRILLA, Litbang Kompas
·5 menit baca
Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Jakarta, 8 Juli 2022, hingga kini masih terus bergulir. Memasuki bulan kedua sejak kasus tersebut mencuat ke tengah publik, ekspos media dan berbagai platform sosial media tidak pernah sepi terhadap perkembangan peristiwa tersebut.
Masifnya informasi yang memapar masyarakat membuat kasus pembunuhan Nofriansyah begitu melekat di benak masyarakat. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas, akhir Agustus 2022, mengungkap masih besarnya atensi masyarakat mengikuti kasus yang tengah membelenggu Korps Bhayangkara tersebut.
Sekitar sepertiga responden mengaku mengikuti pemberitaan kasus pembunuhan Nofriansyah dengan intens setiap hari. Di luar itu, ada dua perlima responden mengikuti informasi, tetapi tidak setiap hari. Sementara seperlima bagian lain mengetahui peristiwa tersebut meskipun tidak mengikuti perkembangannya.
Kasus pembunuhan Nofriansyah menjadi magnet menarik pada setiap babak pengungkapannya. Pengungkapan yang dramatik dan dipenuhi berbagai spekulasi yang berkembang dari banyak pihak membuat isu ini terus ramai dicari. Publik pun berharap Polri mengungkap kasus ini dengan sangat terbuka.
Namun, terkait penilaian pengungkapan kasus ini, harapan publik cenderung terbelah. Sekitar separuh responden menyatakan pengungkapan kasus kematian Nofriansyah belum transparan kepada publik. Sementara dalam proporsi yang sedikit di bawahnya, tak kurang dari 40 persen responden menilai pengungkapan kasus telah dilakukan dengan profesional, tanpa ada hal yang ditutupi.
Optimisme
Terbelahnya penilaian publik pada kualitas transparansi itu tidak dapat dipisahkan dari dinamika pengungkapan perkara. Sejak awal, pengungkapan kasus terkesan alot dengan pernyataan elite Polri yang berubah-ubah sehingga memunculkan banyak pertanyaan besar dibenak publik.
Bahkan, berjalan selama satu bulan sejak kali pertama kasus diungkap, hasil penyidikan baru dapat menyimpulkan penetapan satu tersangka, yaitu seorang polisi berpangkat bharada, Richard Eliezer. Ketika itu, banyak pihak yang menganggap Polri seperti tidak memiliki keberanian untuk mengungkap siapa dalang di balik peristiwa pembunuhan itu.
Bagi Polri, pengungkapan kasus pembunuhan yang menyeret oknum di internal lembaga menjadi tantangan berat dan perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, itulah yang menjadi ujian terbesar Polri untuk independen dengan terlepas dari berbagai kepentingan dalam menangani kasus kematian Nofriansyah ini.
Pandangan publik menyangkut capaian Polri dalam pengungkapan kasus ini relatif masih menyimpan sinyal positif. Hal ini terekam dari sikap tiga perlima responden yang menilai penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah dapat berkeadilan sekalipun pelakunya berasal dari personel Polri.
Sikap ini tidak lepas dari komitmen Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Tim ini diperkuat jajaran jenderal bintang tiga dan dua, mulai dari Inspektur Pengawasan Umum, Kabareskrim, Kabaintelkam, dan Asisten Kapolri Bidang SDM.
Berselang beberapa hari setelah penetapan tersangka pertama, barulah kerja penyidikan menemui perkembangan signifikan dengan ditetapkannya tiga tersangka baru. Mereka adalah bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan satu orang sipil bernama Kuat Ma’ruf.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri. Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan temuan fakta bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa terbunuhnya Nofriansyah seperti yang beredar sebelumnya. Ketiganya dikenai Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Belakangan, Putri Chandrawati, yang merupakan istri dari Ferdy Sambo, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan yang sama.
Penetapan empat tersangka baru itu tentu menjadi titik terang dari pengungkapan kasus. Untuk menjaga netralitas dalam proses hukum, Ferdy telah menjalani sidang kode etik dan dipecat sebagai anggota Polri dengan tidak hormat. Tidak hanya itu, Ferdy dan enam personel perwira Polri lain juga menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
Penetapan tersangka, termasuk terhadap jajaran perwira tinggi Polri yang terlibat, menjadi pembuktian bagi keseriusan dalam mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah. Pesan tersebut tampaknya jelas tersampaikan sehingga mampu menggugurkan kekhawatiran publik terhadap ketidakmenentuan pengungkapan kasus tersebut.
Sejalan dengan itu, jajak pendapat Kompas merekam sebanyak 67 persen responden meyakini kasus ini dapat ditangani dengan tuntas, mulai dari tahap penyidikan hingga pengadilan. Sejauh ini, empat berkas tersangka, di luar Putri, telah disampaikan ke kejaksaan.
Wibawa institusi
Keyakinan publik akan tuntasnya kasus ini merupakan modal sosial bagi Polri yang tengah menjadi sorotan. Publik juga masih menaruh harapan bahwa Polri mampu menunjukkan kinerja yang baik pada waktu mendatang. Berhasil tidaknya Polri menangani kasus pembunuhan Nofriansyah ini menjadi pertaruhan kepercayaan publik pada lembaga ini.
Hal ini tidak lepas dari citra Polri yang berada di ambang rawan, yakni hanya 51,6 persen responden yang menyatakan citra Polri baik. Hal ini tentu jauh di bawah citra Polri di survei tatap muka Kompas sebelum kasus pembunuhan Nofriansyah ini terjadi, di mana angkanya cenderung selalu di atas 60 persen.
Kasus pembunuhan Nofriansyah menjadi ujian bagi Polri, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki lembaga ini. Hal ini diungkap mayoritas responden (86 persen) yang menilai pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi momentum bagi Korps Bhayangkara membersihkan oknum-oknum yang selama ini berperilaku tak sepatutnya sehingga mencoreng citra lembaga.
Pada akhirnya, di tengah tingginya harapan publik, termasuk Presiden Joko Widodo yang berulang kali meminta penyelesaian kasus pembunuhan Nofriansyah diungkap secara terang benderang, segenap upaya hukum yang dilakukan Polri diharapkan dapat terus berjalan fokus dan konsisten.
Segala bentuk perkembangan pengungkapan kasus diharapkan kian mendekatkan pada titik terang penyelesaian secara transparan dan akuntabel. Bagaimanapun, penuntasan kasus pembunuhan Nofriansyah menjadi pertaruhan penting untuk menjaga marwah Polri.