logo Kompas.id
OpiniMemahami Pengaduan Kekerasan...
Iklan

Memahami Pengaduan Kekerasan Seksual

Menerima pengaduan jelas bukan berarti mengakui kebenarannya, melainkan menerima bahwa kekerasan itu terjadi berdasarkan persepsi korban. Setiap pengakuan korban harus segera diiringi pemeriksaan intensif atas peristiwa.

Oleh
LIES MARCOES
· 5 menit baca
Didie SW
DIDIE SW

Didie SW

Penetapan PC sebagai tersangka dalam tragedi terbunuhnya Brigadir J menantang penjelasan soal kekerasan seksual berbasis aduan. Sebab, PC semula mendaku sebagai korban pelecehan, yang belakangan tak benar-benar terbukti.

Jadi, dapatkah dan bilakah lembaga seperti Women’s Crisis Center (WCC) atau P2TP2A, atau lembaga perlindungan sejenis, menerima dan menolak pengaduan pengakuan kekerasan seksual?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000