logo Kompas.id
OpiniOligarki Perikanan Indonesia
Iklan

Oligarki Perikanan Indonesia

Kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota dengan izin khusus dikhawatirkan hanya menguntungkan pemilik kapal-kapal besar dan berpotensi memingirkan nelayan kecil. Ditunggu keberpihakan negara kepada nelayan kecil.

Oleh
MUHAMAD KARIM
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menggantikan rencana kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota dengan sistem kontrak menjadi ”izin khusus” menimbulkan kecurigaan (Kompas, 8/8/2022). Waktu berlakunya pun selama 15 tahun.

Mengapa pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaksakan kebijakan yang menuai protes dan penolakan pelbagai kalangan? Hingga, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempidatokannya di forum The 2nd United Nation Oceans Conference (UNOC) di Portugal pada 27 Juni-1 Juli 2022 (Kompas, 26/7/2022). Lalu, akan ditawarkan dalam forum G20 di Bali akhir tahun ini. Apakah ada udang di balik batu?

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000