logo Kompas.id
OpiniJalan Jokowi untuk HAM Masa...
Iklan

Jalan Jokowi untuk HAM Masa Lalu

Langkah Presiden Jokowi mengajukan kembali RUU KKR dan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial merupakan jalan yang ditempuh untuk melunasi janji kampanye sekaligus melaksanakan tugas konstitusionalnya.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
· 4 menit baca
Budiman Tanuredjo
KOMPAS/HANDINING

Budiman Tanuredjo

”Masa lalu adalah negeri asing. Siapa tahu, di sana di negeri asing itu terletak sumber ketidakberesan yang kini-ataukah di sini-saya rasakan. Kalau perjalanan ke masa lalu, seperti juga ke negeri asing, bisa dilakukan, bukankah sebaiknya unsur-unsur yang menyebabkan ketidakberesan itu diperbaiki di sana agar yang terjadi di sini baik-baik saja.”

Saya membaca berulang kali bagian tulisan sejarawan Taufik Abdullah dalam pengantar buku Wiranto Bersaksi di Tengah Badai (2003). Frasa ”di sana di negeri asing itu terletak sumber ketidakberesan” menjadi kontekstual. Ketidakberesan masa lalu, dalam konteks ini, adalah berbagai pelanggaran hak asasi manusia era Orde Baru.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000