logo Kompas.id
OpiniSurplus Fiskal
Iklan

Surplus Fiskal

Kita berharap surplus fiskal dapat digunakan untuk sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, bernilai tambah, dan memberi lapangan kerja berkualitas.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri depan) menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Juni 2022.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri depan) menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Juni 2022.

Penerimaan negara mengalami surplus selama tujuh bulan pertama tahun 2022. Tantangannya, memanfaatkan surplus itu untuk menjamin keberlanjutan.

Hingga Juli 2022, pendapatan negara mencapai Rp 1.551 triliun. Sementara belanja negara sebesar Rp 1.444,8 triliun. Surplus Rp 106,1 triliun ini setara 0,57 persen besar ekonomi Indonesia. Kendati situasi ini berkebalikan dengan keadaan 2021 pada periode sama, saat pendapatan negara defisit Rp 336,9 triliun atau 2,04 persen dari besar ekonomi nasional, pemanfaatan surplus pendapatan negara harus tepat sasaran.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000