logo Kompas.id
OpiniBenang Basah Kemandirian
Iklan

Benang Basah Kemandirian

Pers tak hanya terancam dari luar, tetapi juga dari dalam diri pers itu, terutama terkait dengan pilihan politik.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
Wartawan merekam tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 2 Agustus 2022.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wartawan merekam tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 2 Agustus 2022.

Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik 2006 berbunyi, ”Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Penafsiran independen dalam ketentuan itu adalah memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers. Selain mengingatkan pentingnya kemandirian, Kode Etik Jurnalistik menegaskan pula, wartawan Indonesia antara lain selalu menguji informasi, tak mencampurkan fakta dan opini, profesional, tak membuat berita bohong, dan tak menyalahgunakan profesinya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000