logo Kompas.id
OpiniBahaya Rezimintasi Agama
Iklan

Bahaya Rezimintasi Agama

Kita tengah berhadapan tidak hanya dengan kekuatan formalisasi agama di ruang publik, tetapi juga gejala rezimintasi agama oleh kelompok keagamaan. Karena itu, kita perlu mencoba hidup dalam kerangka negara pasca-agama.

Oleh
ZULY QODIR
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Indonesia telah dideklarasikan sebagai negara berdasarkan Pancasila. NKRI bukan negara agama. Oleh sebab itu, tidak semestinya agama tertentu menjadi paling dominan dalam negara ini, apalagi kelompok keagamaan merasa paling berhak menjadi idola di hadapan kekuasaan politik. Jika hal ini terjadi, sebenarnya telah menusuk robek bangunan negara yang telah disepakati bersama para pendiri bangsa.

Dalam bangunan negara Pancasila, semua agama, aliran kepercayaan, dan keyakinan yang ada posisisinya setara di hadapan konstitusi. Tidak ada yang boleh mendaku sebagai kelompok keagamaan paling memberikan kontribusi atas negara ini sehingga berhak mendapatkan keistimewaan-keistimewaan dalam ruang-ruang politik kekuasaan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000