logo Kompas.id
OpiniOptimalkan Sosialisasi IKN
Iklan

Optimalkan Sosialisasi IKN

Pemindahan ibu kota negara menjadi isu hangat, terutama di media sosial. Penyerapan aspirasi publik menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Seorang sopir truk sedang memperbaiki posisi bendera Merah Putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akhir Agustus 2019. Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru ialah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.
KOMPAS/SUCIPTO (CIP)

Seorang sopir truk sedang memperbaiki posisi bendera Merah Putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akhir Agustus 2019. Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru ialah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.

Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyetujui pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pada 18 Januari 2022. Sebelumnya, RUU IKN mulai dibahas oleh Pansus IKN pada masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, pada 7 Desember 2021.

Pengesahan UU IKN ini menghangatkan kembali isu pemindahan IKN yang sebelumnya meredup. Berkaitan dengan inilah, Litbang Kompas memantau dan memetakan isu IKN/Nusantara melalui aplikasi Talkwalker dalam sepekan (18-24 Januari 2022). Secara garis besar, di mata publik perbincangan soal IKN terbelah, antara yang mendukung dan menolak (Kompas, 1/2/2022).

Editor:
ADI PRINANTYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000