logo Kompas.id
OpiniMerek Nasional sebagai...
Iklan

Merek Nasional sebagai Transformator BUMN

Di era Industri 4.0 ini perlu ada transformasi rezim kekayaan intelektual sebagai formula pembaruan model bisnis BUMN berupa merek nasional yang dikelola oleh negara sebagai pemilik dan prinsipal.

Oleh
GEDE KHRISNA KHARISMAWAN
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wEAY_E0cgjYzLklsmWn39Cjpd9U=/1024x848/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220105-Ilustrasi-Merek-Nasional-sebagai-Transformator-BUMN_1641396626.jpg
Kompas

Didie SW

Melalui metode analisis Altman Z-score, diketahui terdapat 68 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima penyertaan modal negara (PMN) dalam kondisi distress atau terancam bangkrut (CNBC Indonesia, 2021). Berdasarkan parameter lain, misalnya laba-rugi, terdapat 60 persen BUMN penerima PMN yang menghasilkan laba, sementara 40 persen masih rugi (Tempo, 2021). Berdasarkan rasio utang terhadap ekuitas, terdapat 25 persen BUMN penerima PMN mengalami overleverage dengan debt to equity ratio (DER) lebih dari 3, 33 persen relatif aman, 1 persen underleverage, dan 9 persen negatif (Tempo, 2021).

Demikian halnya dengan Garuda Indonesia (Garuda), BUMN yang bergerak di bidang penerbangan yang merupakan flag carrier Indonesia. Garuda telah mengalami beberapa pengelolaan manajemen seperti struktur keuangan yang buruk sehingga menimbulkan kesulitan dalam membayar utang yang terlampau besar, skandal window dressing dan financial beautification, hingga kondisi pandemi yang memaksa untuk grounded.

Editor:
Yovita Arika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000