logo Kompas.id
RisetAsa Publik pada Perusahaan...
Iklan

Asa Publik pada Perusahaan Negara

Jajak Pendapat "Kompas" menangkap penyebab buruknya kondisi sejumlah perusahaan BUMN. Hal itu di antaranya korupsi dan buruknya tata kelola.

Oleh
Rangga Eka Sakti/Litbang Kompas
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eWmVS1wIcj6_b9E6OJYkcd-q52I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1580829093.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian BUMN mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan tersebut.

Masyarakat menaruh harapan besar terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Negara. Asa publik ini harus digunakan oleh perusahaan-perusahaan plat merah untuk bisa bangkit dan berdampak besar pada kemaslahatan masyarakat di tengah sorotan kasus kerugian dan korupsi yang terjadi di sejumlah perusahaan negara tersebut.

Kesimpulan ini terekam dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Hampir 70 persen responden menilai kinerja perusahaan-perusahaan milik negara ini sudah baik, bahkan sebagian diantaranya memandang kinerjanya sudah sangat baik.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000