Kepemilikan kekayaan di negara/teritori suaka pajak bukan tindakan ilegal. Namun, terbuka kemungkinan kekayaan itu menjadi ilegal jika merupakan hasil kejahatan, atau kekayaan yang dilarikan guna menghindari pajak.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Setiap kali data soal kekayaan yang digelapkan mencuat, spontan muncul rasa keadilan yang terusik. Hal ini terlepas dari tindak lanjut pengusutan atas kekayaan itu.
Rasa serupa itulah mungkin yang mendorong lebih dari 600 wartawan dari 150 media dan tersebar di 117 negara. Mereka menelisik data dari 38 kawasan suaka pajak tentang kekayaan para pejabat, politisi, pengusaha, artis, dan lainnya yang tinggal di 200 negara serta teritori. Hasilnya adalah laporan bernama Pandora Papers. Isinya, ada kekayaan yang digelapkan lewat perusahaan ”shell”, melanjutkan laporan serupa sebelumnya bernama Panama Papers dan sejenisnya.
Dalam laporan kali ini muncul kalimat sederhana yang menggelitik. Dari 14 penyedia jasa ”penggelapan kekayaan” itu, yang turut membantu, ”beberapa di antaranya memberikan data berbentuk tulisan tangan”. Ini mengingatkan pada kasus sebuah bank besar asal Eropa, yang menjamin kliennya di Amerika Serikat (AS) di era Presiden Barack Obama, agar tidak khawatir tentang pelacakan. Bukti kepemilikan lewat tulisan tangan di kertas biasa sudah cukup. Sulit melacak tulisan tangan. Pandora Papers juga menyebutkan betapa tak mudah melacak data dan butuh upaya ekstra untuk menampilkan nama-nama sehingga relatif sesuai dengan kepemilikan.
Tentu, kepemilikan kekayaan di negara/teritori suaka pajak bukan tindakan ilegal. Pada awal pembentukannya, kawasan suaka pajak itu memang dibiarkan melakukan hal seperti itu agar bisa hidup tanpa tanggungan keuangan dari Inggris.
Meski demikian, terbuka kemungkinan menjadi ilegal jika kekayaan itu hasil kejahatan, atau itu adalah kekayaan yang digelapkan atau dilarikan untuk menghindari pajak. Langkah pembuktiannya belum tentu berhasil. Thomas G Martin, seorang penyedia jasa pencarian aset, menyebutkan, banyak biaya yang dibutuhkan untuk perburuan aset. Banyak rambu hukum yang harus dilalui untuk membuktikannya, sedemikian rumitnya sehingga rasanya mustahil memburu aset itu. Dan memang tidak banyak yang bisa didapatkan terkait perburuan aset yang dilarikan.
Namun, walau sulit melacaknya, Pandora Papers tetaplah semacam pengingat. Ada potensi penggelapan kekayaan yang notabene berpotensi dilakukan oleh 33 kepala pemerintahan, baik yang masih menjabat maupun sudah pensiun.
Tutup saja semua shellcompanies, perusahaan yang tidak berwujud, yang tujuannya hanya alat untuk menghindari pajak dan hukum.
Ada lagi hal yang bikin geli. Pandora Papers menampilkan nama seorang menteri kehakiman. Dia adalah Haim Ramon, mantan Menteri Kehakiman Israel. Ramon memang membantah tuduhan yang dia katakan lucu dan tidak benar. Hanya saja, ini tetap menyisakan pertanyaan tentang profil menteri kehakiman, sang penegak hukum.
Gabriel Zucman, ekonom dari University of California, Berkeley, AS, yang mempelajari kaitan antara ketimpangan pendapatan dan perpajakan, menegaskan, ”Tutup saja semua shellcompanies, perusahaan yang tidak berwujud, yang tujuannya hanya alat untuk menghindari pajak dan hukum.” Sebab, bagaimana juga, ada rasa soal ketidakadilan.