Mempersoalkan Lagi Kata ”Donor”
Selain ada kata ”donor” yang mengandung makna orang, kenyataan di lapangan menunjukkan ada kata ”donor” yang bermakna lain. Apakah urutan proses dapat membuktikan bahwa kata ”pendonor” sesungguhnya beda dengan ”donor”?
Dalam Ulas Bahasa edisi dua pekan lalu (17/7/2021) dibahas tentang donor dan pendonor. Kesimpulan dari tulisan Nanik Dwiastuti itu kira-kira adalah kata pendonor merupakan bentuk yang berlebihan.
Awalan pe- pada kata donor tidak diperlukan karena kata donor sudah mengandung arti ’orang’. Pengimbuhan dengan pe- sebagai awalan pembentuk kata benda yang mengandung makna ’orang’, menyebabkan hasil dari afiksasi itu memunculkan dua makna ’orang’.
Dari tiga kalimat contoh yang diajukan pada edisi lalu itu, hanya satu kalimat contoh yang sesuai dengan definisi yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Contoh tersebut ialah ”Dicari donor plasma konvalesen golongan darah O+ untuk Adityo Budi yang dirawat di RS Bina Husada Cibinong”.
Awalan pe- pada kata donor tidak diperlukan karena kata donor sudah mengandung arti ’orang’.
Dalam tulisan itu juga dinyatakan bahwa kata lain yang sejenis dengan donor/pendonor adalah begal/pembegal. Pe- yang mengimbuhi begal juga tidak diperlukan karena kata begal sudah mengandung makna ’orang’. Begal yang bersinonim dengan penyamun adalah ’orang yang membegal’ atau ’orang yang merampas milik orang lain dengan kekerasan’.
Dalam kenyataannya di masyarakat, kata donor ”tidak melulu” digunakan sebagai ’orang yang memberikan sumbangan’. Pada donor plasma konvalesen, misalnya, sudah jelas bahwa frasa tersebut berarti’penyumbang atau penderma plasma konvalesen (yang menyumbangkan atau mendermakan plasma konvalesennya untuk menolong orang lain yang memerlukan)’.
Demikian juga donor darah yang muncul dalam kalimat, misalnya, ”ia menjadi donor darah dalam kegiatan amal itu”. Dalam kalimat tersebut donor darah berarti’penderma darah (yang menyumbangkan darahnya untuk menolong orang lain yang memerlukan)’.
Baca juga: ”Pendonor” Vs ”Donor”, Awalan ”Pe-” yang Salah Alamat
Namun, dalam kalimat lain yang bertebaran di media daring ditemukan frasa donor darah yang tidak bermakna ’penderma darah’. Misalnya, ”acara donor darah dalam rangka Hari Donor Darah Internasional digelar di Sudirman Grand Ballroom, Kamis (24/6)”. Makna donor darah di atas lebih mengacu kepada ’kegiatan’.
Penggunaan donor darah yang mengacu kepada ’kegiatan’ ditemukan pula dalam peraturan pemerintah. Dalam PP Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pelayanan Darah, meski tidak sesuai dengan KBBI, donor darah dimaknai sebagai ’kegiatan’, sedangkan pendonor darah adalah orangnya.
Dalam Bab 1, Pasal 1, Ayat 6 PP itu dinyatakan, ”pendonor darah adalah orang yang menyumbangkan darah atau komponennya kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan”.
Baca juga: Antara ”Sinergi”, ”Sinergitas”, dan ”Sinergisitas”
Adapun terkait makna ’kegiatan’, hal itu tersirat dalam Ayat 8: ”Unit transfusi darah yang selanjutnya disingkat UTD adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah”.
Pembedaan donor dan pendonor bisa juga dilihat dari beberapa situs yang terkait dengan dunia kedokteran. Di laman alodokter, umpamanya, donor darah didefinisikan sebagai ”aktivitas memberikan atau menyumbangkan darah secara sukarela”. Akan halnya orangnya, dalam situs ini disebutkan sebagai pendonor darah.
Pertanyaannya, kenapa penggunaan di masyarakat berbeda dengan yang tercantum di dalam kamus?
Urutan proses
Seperti kata-kata lainnya, kata donor dapat diperluas dengan penambahan imbuhan. Dari kata donor dapat dibentuk kata mendonorkan, pendonoran, berdonor, perdonoran, didonorkan, dan seterusnya. Masing-masing bermakna ’memberikan/melakukan kegiatan donor’, ’proses mendonorkan’, ’memberikan/melakukan kegiatan donor’, ’masalah donor’, dan ’diberikan donor’.
Dalam urutan proses pembentukan kata yang ideal—beberapa orang menyebutnya paradigma—kata pendonor ternyata muncul sebagai kelanjutan dari kata mendonorkan dan pendonoran (donor−mendonorkan−pendonoran− pendonor). Demikian pula kata pedonor (donor−berdonor−perdonoran− pedonor).
Urutan proses pembentukan pendonor atau pedonor itu bisa dibandingkan dengan pembentukan, misalnya, penyepeda atau pesepeda yang berasal dari kata sepeda dan mendapat imbuhan pe- (sepeda−menyepeda−penyepedaan−penyepeda; sepeda−bersepeda−persepedaan−pesepeda).
Baca juga: Terbuai Salah Kaprah Lirik Lagu
Baik kata dasarnya (donor, sepeda) maupun kata jadiannya (pendonor/pedonor, penyepeda/pesepeda) sama-sama berkelas kata benda. Imbuhannya pun adalah imbuhan yang menimbulkan arti ’orang’. Namun, jika penambahan pe- pada donor menjadi redundan, penambahan pe- pada kata sepeda sesuai dengan porsinya.
Selain itu, urut-urutan proses pada kedua kata itu berlangsung ideal. Dengan kata lain, semua unsur yang terlibat dalam urut-urutan itu dipakai dalam penggunaan bahasa.
Persamaan yang lain di antara kedua bentuk itu adalah kata mendonorkan dan berdonor sepadan dengan menyepeda dan bersepeda. Keempat kata bentukan tersebut digunakan dalam bahasa Indonesia.
Mestinya, jika kedua kata dengan imbuhan me- dan ber- itu diterima, bentuk berikutnya, yakni pendonor/pedonor, dapat dipakai juga dalam penggunaan bahasa. Sebab, bentukan dengan me- dan ber- itulah yang merupakan patokan dari pembentukan kata dengan pe-.
Contoh lain yang sejenis dengan ini, misalnya, adalah meninju-peninju, bertinju-petinju; menambak-penambak, bertambak-petambak; dan menyepak-penyepak, bersepak-pesepak.
Hal itu berbeda dengan proses yang rumpang pada kata begal dan maling, umpamanya, yang sama-sama mengandung makna ’orang’. Urutan prosesnya tidak semulus kata donor dan sepeda. Berikut urutannya: begal−membegal−pembegalan−*pembegal; begal−*berbegal−perbegalan−*pebegal, atau maling−memaling−pemalingan−*pemaling; maling−*bermaling−permalingan−*pemaling.
Kita perhatikan bahwa pembegal masih mungkin muncul karena ada bentuk membegal. Sebaliknya, kata pebegal tidak muncul karena kata berbegal belum atau tidak dipakai pengguna bahasa. Adapun kata pemaling yang muncul dari kata memaling dan bermaling adalah bentuk kata yang memang tidak digunakan dalam bahasa Indonesia.
Barangkali karena alasan mengalami proses yang rumpang jugalah, kata pembegal dan pemaling tidak dipakai, selain karena alasan penambahan pe- yang menyebabkan bentuk tersebut menjadi redundan.
Penyebab
Patut diduga penyebab dari digunakannya kata donor dan pendonor secara berdampingan terkait beberapa hal.
Pertama, pengguna bahasa tidak tahu bahwa kata donor yang mereka pakai sehari-hari sudah bermakna ’orang’. Maka, mereka menggunakan pendonor untuk membedakannya dengan donor.
Kedua, pengguna bahasa berasumsi bahwa kata donor sepadan dengan donasi (1 sumbangan tetap berupa uang; derma; 2 pemberian; hadiah). Mereka tidak menyadari bahwa kata donor sebetulnya berpadanan dengan donatur (pemberi donasi). Maka, mereka menggunakan pendonor untuk menyamakannya dengan donatur.
Baca juga: Tergelincir oleh Kata ”Membawahi” dan ”Membawahkan”
Ketiga, pengguna bahasa memaksudkan kata donor dapat digunakan baik sebagai orang maupun kegiatan, bahkan material biologis. Contoh-contoh seperti donor darah, donor organ, negara donor, dan penerima donor menjadi buktinya.
Keempat, ada kemungkinan kata donor yang mengandung makna ’kegiatan’ belum menjadi lema dalam KBBI karena belum ada bukti yang meyakinkan bahwa kata donor dengan makna ’kegiatan’ memang layak dikamuskan.
Sebagai perbandingan, Merriam-Webster tidak hanya memasukkan kata donor dengan arti ’orang’. Makna lain dari donor, yang dikaitkan dengan istilah kedokteran, adalah ’sesuatu yang digunakan sebagai sumber material biologis (seperti darah atau organ)’.
Meskipun demikian, sebagai penguasa bahasa, pengguna bahasa dapat mengeksplorasi bahasa yang digunakannya.
Kelima, pengguna bahasa belum mengetahui proses pembentukan kata yang melibatkan kata donor. Dalam kasus donor darah pada kalimat ”acara donor darah dalam rangka Hari Donor Darah Internasional digelar di Sudirman Grand Ballroom, Kamis (24/6)”, pengguna bahasa sebetulnya bisa menggunakan pendonoran darah atau perdonoran darah. Dengan cara itu, polemik terkait penggunaan donor dapat dihindarkan.
Meskipun demikian, sebagai penguasa bahasa, pengguna bahasa dapat mengeksplorasi bahasa yang digunakannya. Entah nantinya berhasil atau gagal, hukum alamlah yang menentukannya.
Sementara kamus, sebagai pencatat kata yang muncul di masyarakat, bukan tidak mungkin suatu ketika akan memasukkan kata-kata yang sudah dianggap layak kamus. Kenyataan itu sudah terjadi, yang dapat dibuktikan dengan terus bertambahnya lema dari tahun ke tahun.
Nur Adji
Penyelaras Bahasa Kompas