logo Kompas.id
OpiniMenggugat Monopoli Platform...
Iklan

Menggugat Monopoli Platform Digital

Bertubi-tubi digugat melakukan praktik monopoli, bertubi-tubi harus bayar denda. Itulah cerita tentang Google di Eropa belakangan ini. Buat Google, denda demi denda ini mungkin hanya uang receh saja.

Oleh
AGUS SUDIBYO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bUUMhk49oLfqx9-GgOB1JbPqFa8=/1024x697/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210707-Ilustrasi-Menggugat-Monopoli-Platform-Digital_1625671115.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Bertubi-tubi digugat melakukan praktik monopoli, bertubi-tubi harus bayar denda. Itulah cerita tentang Google di Eropa belakangan ini.

Tahun 2017, Google didenda 2,4 miliar euro karena mendiskriminasikan situs belanja daring kompetitor. Setahun kemudian, didenda 4,3 miliar euro karena menggunakan sistem operasi seluler untuk memblokir pesaing Android. Tahun 2019, kembali didenda 1,5 miliar euro karena memblokir iklan pencarian platform mesin pencari yang lain.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000