logo Kompas.id
OpiniPulangkan Buronan dari Luar...
Iklan

Pulangkan Buronan dari Luar Negeri

Tinggal kini dukungan dari pemerintah Singapura untuk memberikan kemudahan bagi penegak hukum Indonesia dalam memastikan pemulangan Adelin sangat diharapkan.

Oleh
Redaksi Kompas
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5fmv0RuMZEIngSNyy2oafaYxj5I=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F43f35f04-4027-4d82-96ed-cd96417cbb01_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Tersangka kasus dugaan pembobolan kas Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Jakarta, lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/1/2021). Maria Lumowa yang buron selama kurang lebih 17 tahun itu tertangkap di Serbia dan dibawa ke Indonesia setelah menyelesaikan proses ekstradisi pada 9 Juli 2020 lalu.

Saat Maria Pauline Lumowa, yang 17 tahun menjadi buronan dalam kasus pembobolan Bank BNI, ditangkap di Serbia, tak ada kesulitan untuk memulangkannya.

Penangkapan dan pemulangan Maria diberitakan harian ini pada 9 Juli 2020. Indonesia dan Serbia tak memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, ekstradisi itu bisa di- wujudkan, karena ada pendekatan dan bantuan dari petinggi pemerintahan Serbia.

Editor:
triagung
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000