logo Kompas.id
NusantaraPemulangan Adelin Lis,...
Iklan

Pemulangan Adelin Lis, Momentum Membuka Kasus Kehutanan yang Terbengkalai

Pemulangan Adelin Lis, buron selama 13 tahun dalam kasus pembalakan hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi momen untuk menuntaskan penanganan kejahatan lingkungan yang terbengkalai.

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gg_ZDsU4Q0AgGV_O1582O_HCPF4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20071022bil-2_1623855137.jpg
KOMPAS/KHAERUDIN

Terdakwa kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal Adelin Lis (berbaju merah) saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum Halilah (berdiri) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (22/10/2007).

MEDAN, KOMPAS — Pemulangan Adelin Lis, buron selama 13 tahun dalam kasus pembalakan hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi momen untuk membuka kejahatan kehutanan yang masih terbengkalai. Komitmen negara untuk benar-benar menuntaskan kasus kejahatan lingkungan ditunggu.

Aktivis lingkungan di Sumut, Mangaliat Simarmata, mengapresasi langkah berbagai pihak yang menuntaskan kasus Adelin Lis. Pemulangan Adelin Lis menjadi momentum untuk menyelesaikan kasus-kasus kehutanan yang terjadi pada masa itu.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000