logo Kompas.id
OpiniTembakau, Covid-19, dan Hak...
Iklan

Tembakau, Covid-19, dan Hak Anak untuk Sehat

Prevalensi perokok usia anak yang terus meningkat menunjukkan belum ada upaya signifikan melindungi anak dari bahaya rokok. Meski pemerintah tengah fokus menangani Covid-19, jangan sampai masalah ini terabaikan.

Oleh
LISDA SUNDARI
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w5XtE6GWKLDVGqus4NEK2N3otmI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_24778805_1_1.jpeg
Kompas

Siswa sekolah dasar yang tergabung dalam Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup memperingati Hari Anak dengan berunjuk rasa tolak asap rokok di Surabaya, Jumat (22/7). Mereka mengajak orang dewasa untuk berhenti merokok dan menghormati hak anak untuk mendapat lingkungan hidup yang bebas asap rokok.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan tembakau menghilangkan nyawa setengah dari seluruh penggunanya. Setiap tahun, enam juta orang meninggal akibat mengisap rokok secara aktif dan 900.000 orang lainnya meninggal karena menjadi perokok pasif. Di Indonesia, setiap tahun sekitar 225.700 orang meninggal akibat merokok atau penyakit lain yang berkaitan dengan tembakau.

Laporan US Surgeon General (2010) menegaskan bahwa asap tembakau menimbulkan kecanduan, dan bahwa rokok memang dirancang untuk menimbulkan kecanduan. Salah satu senyawa kimia utama yang menimbulkan efek kecanduan rokok yang kuat adalah nikotin.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000