Presiden menekankan, BSI harus bersifat inklusif dan terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan seluruh rakyat melalui pengembangan ekonomi syariah.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Sistem keuangan syariah untuk meningkatkan kemakmuran rakyat belum berkembang optimum. Kehadiran bank-bank syariah dapat mengubah keadaan.
Presiden Joko Widodo meresmikan berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Senin (1/2/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. BSI merupakan gabungan dari tiga bank syariah milik negara, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah, dengan total aset Rp 240 triliun.
Presiden menekankan, BSI harus bersifat inklusif dan terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan seluruh rakyat melalui pengembangan ekonomi syariah. Presiden juga menekankan penggunaan teknologi digital untuk memperluas dan memperdalam penetrasi keuangan syariah serta menyasar kalangan milenial yang, menurut Sensus Penduduk 2020, berjumlah 25,87 persen dari total 270,2 juta jiwa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, sistem perbankan syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Prinsip itu kini selayaknya juga meliputi kepedulian pada keberlanjutan lingkungan alam.
Di Indonesia, ekonomi syariah diwujudkan pemerintah sejak lama, salah satunya dengan meresmikan Bank Muamalat pada tahun 1992. Meskipun demikian, penetrasi bank syariah di Indonesia masih rendah, hanya 6 persen, sementara di Malaysia mencapai 29 persen, Brunei Darussalam 57 persen, dan Arab Saudi 63 persen.
Untuk menarik minat anggota masyarakat berpartisipasi, perbankan syariah harus menjalankan prinsip pengelolaan perbankan secara umum. Pertama-tama adalah tata laksana korporasi yang baik (GCG) yang memandu bank bekerja secara akuntabel, profesional, menjaga kehati-hatian, transparan, dan efisien, antara lain menyalurkan dana pihak ketiga untuk kegiatan usaha. Produk yang ditawarkan harus kompetitif dan inovatif dibandingkan produk perbankan konvensional.
BSI ditargetkan menjadi bank syariah terbesar ke-10 di dunia pada tahun 2025 dinilai dari kapitalisasi pasar. Walakin, BSI harus ikut memperkecil kesenjangan akses pembiayaan di masyarakat, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketika BSI juga ingin membiayai nasabah besar dan menjadi bank yang diperhitungkan secara global.
BSI harus ikut menumbuhkan wirausaha muda serta ekonomi perdesaan dan bidang pertanian yang kesulitan pembiayaan dari bank konvensional yang belum dapat menerima prospek bisnis sebagai jaminan.
Peningkatan literasi masyarakat mengenai keuangan dan perbankan syariah harus diiringi kualitas layanan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penggunaan teknologi digital. Kita berharap model sistem keuangan alternatif ini dapat mewujudkan potensi masyarakat menjadi pertumbuhan ekonomi yang adil bagi semua.